Sukamara, MediaKota-online.com
Dalam upacara, Nur Efendi menyampaikan amanat Keppres Nomor 44 Tahun 1984 bahwa negara dan seluruh elemen masyarakat wajib mengampanyekan pemenuhan hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi bagi anak sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
Tahun ini HAN mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Menurutnya, tema itu menegaskan anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek aktif yang harus dihormati dan didengar suaranya.
“Anak diposisikan sebagai subjek aktif yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya,” ujar Nur Efendi.
Ia menekankan perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, hingga perundungan, baik di dunia nyata maupun digital.
Perlindungan tersebut, lanjutnya, tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Dibutuhkan kolaborasi mulai dari keluarga sebagai pelindung utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, tokoh agama dan adat, hingga pemerintah.
Anak-anak juga didorong berperan aktif sebagai mitra dengan berani menyampaikan pendapat, saling menjaga, dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi sesama. ( Halion)
