JAKARTA, — Media Kota
Kepala BP3MI DKI Jakarta, KBP Dr. Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan balai pelayanan pekerja migran memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan, melakukan verifikasi, serta menyosialisasikan berbagai program pemerintah terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.

Dalam kegiatan Sosialisasi Program Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri di Graha Kosgoro 1957, Jakarta, Kamis (27/8/2026), Arman menjelaskan bahwa jaringan balai BP3MI tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Menurutnya, terdapat sekitar 23 balai di seluruh Indonesia, dengan keberadaan balai di hampir setiap provinsi. Untuk sejumlah wilayah, khususnya kawasan Indonesia Timur, Kalimantan, serta Sulawesi Selatan yang turut menjadi wilayah representasi pelayanan hingga Papua atau Sorong, penguatan akses pelayanan dan informasi menjadi hal yang penting.
“Balai ini adalah tempat untuk melakukan verifikasi,” ujar KBP Dr. Arman Muis dalam penyampaiannya.
Ia menjelaskan, balai tidak hanya berfungsi dalam proses verifikasi, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Melalui keberadaan balai tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri, persyaratan, peluang kerja, hingga aspek perlindungan sebelum dan selama menjadi pekerja migran Indonesia.
Arman menekankan pentingnya masyarakat mendapatkan informasi melalui jalur resmi. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban praktik penempatan tenaga kerja ilegal, penipuan, maupun persoalan lain yang dapat merugikan calon pekerja migran dan target tahun 2026 sekitar 40 000 tenaga migran.
Sosialisasi di Graha Kosgoro 1957 ini menjadi salah satu momentum untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan lembaga pendidikan mengenai peluang kerja luar negeri sekaligus pentingnya peningkatan kapasitas tenaga kerja berdasarkan kebutuhan pasar internasional.
Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, yayasan, serta berbagai pemangku kepentingan, diharapkan semakin banyak calon pekerja migran yang memiliki kompetensi memadai dan memahami hak serta mekanisme perlindungan sebelum bekerja di luar negeri.
[Deden]
