• Sel. Sep 22nd, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Rendra Mauliansyah Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara Mengatakan Telah Menangkap Warga Negara Thailan Buka Kelas Kecantikan Ilegal

ByRedaktur

Sep 22, 2026

Jakarta, Media Kota –

Seorang warga negara asing (WNA) asal Thailand berinisial PD ditangkap petugas Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. PD ditangkap karena penyalahgunaan izin tinggal dan membuka kelas kecantikan face lifting berbayar secara ilegal.

“WNA asal Thailand ini merupakan pemegang bebas visa kunjungan (BVK) dengan kewarganegaraan Thailand. Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka pelatihan berbayar,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Rendra Mauliansyah, dilansir Antara, Selasa (22/9/2026).

WN Thailand tersebut diketahui membuka kelas kecantikan di sebuah hotel di Pademangan, Jakarta Utara. Yang bersangkutan ditangkap setelah petugas Imigrasi melakukan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing pada Selasa, 15 September 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, wanita berinisial PD itu diduga menyalahgunakan izin tinggal visa kunjungan dengan melakukan kegiatan memberikan pelatihan teknik pijat kecantikan (face lifting) secara berbayar di lokasi tersebut.

“Kegiatan yang dilakukan WNA Thailand tersebut diduga tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang dimilikinya,” ujar Rendra.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, wanita asal Thailand tersebut dijatuhi sanksi administratif keimigrasian berupa deportasi ke negara asal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian yang berlaku.

Rendra mengatakan temuan itu menjadi perhatian petugas Imigrasi Jakarta Utara dalam rangka menjaga ketertiban administrasi dan penegakan hukum keimigrasian terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di Indonesia.

Pengawasan itu pun dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Imigrasi dalam memastikan setiap WNA mematuhi ketentuan keimigrasian selama berada di wilayah Indonesia.

Menurut Rendra, melalui kegiatan pengawasan keimigrasian yang berkelanjutan, Imigrasi Jakarta Utara terus berupaya menciptakan situasi aman dan tertib di wilayah kerjanya.

“Sekaligus memastikan keberadaan orang asing memberikan manfaat serta tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Rendra(BENN/Wira)