Kendari – mediakota-online.com
Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, diisi dengan sejumlah kegiatan. Salah satunya diselenggarakannya pertemuan Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Indonesia.
Pertemuan dipimpin Sekretaris DK-PWI, Sasongko Tedjo secara langsung di Kendari dan dibuka oleh Ketua DK, Ilham Bintang dari Jakarta. Hadir juga Asro Kamal Rokan dan Tri Agung Kristanto.
Pertemuan tersebut dihadiri secara fisik oleh 40 pengurus DK-PWI dari 26 provinsi, selebihnya hadir secara daring melalui aplikasi zoom.
“Justru itu menjadi tantangan wartawan, harus menerapkan prinsip kerja jurnalistik yang taat kode etik. Sesungguhnya itulah martabat dan mahkota wartawan yang beritanya dapat dipercaya publik,” kata Ilham kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Pertemuan itu digelar di Hotel Zahra, Kendari, pada Selasa (8/2). Pertemuan DK-PWI kemarin dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring).
Dalam pertemuan tersebut pun diharapkan peran dari Dewan Kehormatan PWI baik di pusat dan daerah untuk terus diberdayakan. Pemberdayaan itu salah satunya untuk mencegah penyalahgunaan profesi wartawan dengan melakukan pendidikan dan sosialisasi kode etik dan kode perilaku wartawan secara masif di seluruh Indonesia baik internal maupun external.
“Pengaduan itu bahkan lebih banyak terkait soal judul dan hal-hal lain yang melanggar pasal 1 dan pasal 3 kode etik jurnalistik, misalnya mengenai itikad buruk,” kata Tri.
“Diharapkan wartawan mampu menjaga akurasi. Jangan terpancing kecepatan media sosial dengan mengabaikan proses jurnalistik yang seharusnya dilakukan. Kutip mengutip atau multi level quoting yang kerap terjadi tanpa konfirmasi juga sangat berbahaya,” tambahnya.
Hasil Survei Edelman tahun 2021 masih menunjukkan kenaikan tingkat kepercayaan publik pada era disrupsi saat ini walau hanya satu persen. Hal itu membuktikan wartawan dengan produk jurnalistiknya tetap diandalkan.
Sementara itu, Anggota DK PWI, Asro Kamal Rokan, menekankan mengenai perlunya memahami dan mentaati kode etik jurnalik. Dia menyebut hal itu sebagai pedoman wartawan dalam bekerja.
“Tidak boleh lagi terjadi ada wartawan tidak membaca kode etik professinya,” katanya.
Pertemuan DK PWI se-Indonesia itu akhirnya menyepakati sejumlah hal. Salah satunya adalah pentingnya meningkatkan peran dari DK PWI dalam menjaga marwah dan martabat wartawan dengan terus mengawasi setiap potensi maupun tindakan pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.
(Irfan Arief / Benn)