BANYUASIN, Media Kota Online –
Polres Banyuasin memberikan penghargaan kepada Kanit II Satres Narkoba Polres Banyuasin Ipda Deka Saputra. SE, M.Si, berserta 11 personil lainnya. Atas keberhasilan ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 478,71gram dan 1000 butir extasi dibeberapa kecamatan dalam wilayah hukum Polres Banyuasin. Penghargaan ini di berikan langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.IK., M.Si pada acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 tahun, yang bertempat di Aula Sanika Satyawada, Mapolres Banyuasin, Selasa (05/07).
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.IK., M.Si mengatakan, penghargaan tersebut diberikan kepada Kanit II Satres Narkoba Polres Banyuasin Ipda Deka Saputra, SE., M.Si beserta kesebelas personil lainnya karena telah berhasil mengungkap sindikat pengedaran narkotika narkotika jenis sabu sebanyak 478,71gram dan 1000 butir extasi dibeberapa kecamatan dalam wilayah hukum Polres Banyuasin.
Diungkapkan Kapolres Imam, bahwa pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke -76 ini dirinya telah mendapatkan kado spesial dari Satres Narkoba di masa kepemimpinannya karena telah berhasil mengungkap kasus Narkotika dalam wilayah hukum Polres Banyuasin. “Saya pribadi selaku Kapolres Banyuasin pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke – 76 ini, mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan Satres Narkoba atas kinerjanya yang baik dalam mengungkap kasus Narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin,” ujar Kapolres Imam.
Kapolres juga menambahkan bahwa penyebaran Narkotika di Kabupaten Banyuasin masih cukup tinggi sehingga Kapolres berharap komitmen dan kerja sama anggota Polres Banyuasin untuk menciptakan situasi kamtibmas harus ditingkatkan. “kita patut bersyukur dengan adanya pengungkapan kasus Narkotika oleh Satres Narkoba dengan jumlah barang bukti yang tidak sedikit tersebut, artinya kita telah berhasil menyelamatkan ratusan anak bangsa yang akan menjadi target sasaran penyalah gunaan narkoba tersebut” jelas dia.
Kapolres kembali menegaskan bahwa pemberian reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) kepada personil Polri maupun ASN harus berjalan dengan seimbang, artinya jika ada personil yang menunjukan dedikasinya dan memberikan prestasi kepada institusi maka patut diberikan penghargaan, namun sebaliknya jika terdapat personil yang melakukan pelanggaran pemberian punishment juga akan berlaku. “Apa yang kita saksikan ini merupakan bukti penghargaan institusi kepada rekan-rekan yang berprestasi, tentunya hal ini akan mempengaruhi sistem penilaian kinerja rekan-rekan semua, oleh sebab itu saya tekankan kepada seluruh personil untuk tetap semangat melaksanakan tugas jangan sampai masih terdapat personil yang malas” imbuh dia. “Mari kita berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, niatkan tugas dan pengabdian kita dengan tulus ikhlas, insya Allah apa yang menjadi cita cita dan tujuan kita akan tercapai dengan komitmen yang benar,” timpal dia lagi.
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga memberikan penghargaan kepada Anggota Satlantas Brigadir Dian Pratama atas Prestasi mempertahankan predikat WBBW Satlantas polres Banyuasin dan tugas pelayanan publik terbaik dalam bidang penerbitan SIM. Kemudian Kanit IV Satreskrim Ipda Trinensy Nirmalasari, SH., MM, atas perestasi dalam ungkap kasus tindak pidana pemerkosaan. Kapolsek Rambutan AKP Sunagio beserta sembilan personel lainya, atas keberhasilan ungkap kasus terbanyak Sikat Musi tahun 2022. Selanjutnya Anggota Polsek Talang Kelapa Bripka Hasim, S.IP atas prestasi Bhabinkamtibmas terbaik dalam mendukung sinergitas tiga pilar di kelurahan Sukajadi kecamatan Talang Kelapa.
(Tamyid,Ashadullah,Abdul Rusyik)