• Ming. Feb 9th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Pengamat Kepolisian: Brigjen Pol (P) Drs Siwandi sudah tepat Kapolri Menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

ByWira

Jul 18, 2022

Jakarta, mediakota-online.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang. “Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). “Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri,” sambungnya.

Brigjen Pol (P) Drs Siswandi saat ditanya oleh awak media mengatakan, sudah tepat Kapolri menonnaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, agar penyeledikan bisa obyektif dan terang berderang agar masyarakat tidak bertanya tanya.

Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelumnya mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dinonaktifkan. Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung. “Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

By Wira