Jakarta – mediakota-online.com Beredar informasi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah ditangkap dan ditahan di Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022).
Saat dikonfrimasi soal kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan meminta media menunggu info dari tim khusus, demikian dikutip Tribunnews.com dari Breaking News KompasTV.
Sebelumnya, setelah dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari posisi Kadiv Propam, buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pencopotan permanen Irjen Ferdy Sambo disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (4/8/2022). (Siswandi)
Navigasi pos
Kepada Yth : Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo Bapak Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly Bapak Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Prof. Tito Karnavian Bapak Pimpinan Kompolnas Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Bapak Kabareskrim Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo Bapak Kapoldasu Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dadang Hartanto SIK Bapak Dirres Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Kombes Pol C. Wisnu Adji P Bapak Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Bapak Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Bapak Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendry Tobing Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose Kepala BNN Sumut Brigjen Drs Toga H Panjaitan Kepala BNN Kabupaten Karo, Drs. Adlin Mukhtar Tambunan Bapak Gubernur Sumut Letjen (Purn) Edy Rahmayadi Bupati Tanah Karo Ibu Cory Sriwaty Sebayang Di Tempat, Hal ; Permohonan Pemberantasan Maraknya Peredaran,Pemakaian Narkotika Sabu di Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo Sumatera Utara Sehubungan Pemberantasan maupun Pencegahan Narkotika adalah Program Pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika maka seluruh Instansi Pemerintahan dan Kepolisian dimohonkan memberantas Narkotika yang kian marak di Kabupaten Tanah Karo dan yang menjadi Titik Tempat Peredaran Narkotika itu antara lain, Tempat yang dijadikan transaksi dan pemakaian narkotika sabu yang dikelola oleh bandar besarnya berinisial I Lubis adalah, Terminal bawah Kabanjahe yang di kelola oleh berinisial KTG warga jalan Samura Kabanjahe Tanah Karo Warung kopi samping bengkel Ateng Jalan Marian Ginting Kabanjahe yang di kelola oleh KKG warga SP 6 kaban jahe. Warung kopi Jalan Samura Kabanjahe tepat nya di depan Jambur Tuahlo Pati. pajak Singa Kabanjahe 5 Jalan Mumah Purba Gang Singkat Kabanjahe yg di kelola oleh TGR 6.Jalan kotacane Kabanjahe tepat nya di Samping Jambur Guru Pulungan Kabanjahe yang di kelola oleh BLN Di Sentrum Kabanjahe rumah toko lantai 2 sekitar gerbang 2 125 Simbisa Kabanjahe. Yg di kendalikan oleh HSN penduduk gg Sangap Encari Kabanjahe. Demikianlah Informasi dan masukan yang kami sampaikan atas kerjasama Media sebagai kontrol Sosial berdasarkan UU RI Tentang Pers Hormat saya Pembina Redaksi Pers Media SKU Media Kota & Mediakota-online.com Brigjen Purn Pol Drs. Siswandi Adi