Jakarta – mediakota-online.com
Kantor Kejaksaan Negeri DKI Jakarta dalam penerangannya melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) DKI Jakarta, Ade Sofiansah SH MH dengan memotifasi Jaksa masuk sekolah (JMS) SMPN 182 Jakarta.
Lebih lanjut setelah upacara selesai. Koordinator Intelijen Kejati DKI Jakarta, Tri Anggoro Mukti SH MHum. Memberikan arahan dilapangan Sekolah SMPN 182 Jakarta kepada Siswa dan Siswi. Tentang penyuluhan hukum.
Hal ini pun diutarakan oleh Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofiansah SH MH didampingi Jaksa Fungsional Riris M Simanjuntak SH MH, mengenai tema “Kenakalan Remaja di Ruang Aula SMPN 182 Jakarta.
Kegiatan acara JMS ini di ikuti 50 Siswa dan Siswi diikuti secara interaktif melalui tanya dan jawab, antara Siswa dan Siswi kepada Narasumber, terangnya
Program penyuluhan hukum JMS merupakan Program Pemerintah Pusat, yang dicanangkan seluruh Indonesia. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan, diwilayah seluruh DKI Jakarta. Dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak-anak penerus bangsa tidak terjerumus pada pelanggaran hukum, imbuhnya Kasi Penkum DKI Jakarta.
Ia Kasi Penkum menambahkan, agar para Siswa dan siswi, tidak terjerumus masalah hukum seperti , narkoba, Bullying, tauran dan lainnya, tuturnya Ade Sofiansah SH MH. (Eddy)