• Sel. Des 10th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Instruksi Dirjen Imigrasi Silmy Karim untuk pelayanan paspor jamaah Haji dan Umroh dipermudah

ByWira

Feb 25, 2023

Jakarta, mediakota-online.com
Sesosok Silmy Karim Dirjen Imigrasi apa yang dikatakannya akan membawa jajaran Direktorat Jendral Imigrasi mempunyai Loyalitas kepada masyarakat tentang pelayanan publik     semenjak dilantik menjadi Dirjen Imigrasi sudah mulai mendatangi beberapa Kantor Imigrasi melihat Langsung pelayanan dikantor imigrasi dan dirjen imigrasi Silmy Karim berdialog Langsung kepada masyarakat pemohon paspor dikantor imigrasi Jakarta pusat, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Barat dan masyarakat mengatakan kepada pak dirjen imigrasi “pelayanan dikantor imigrasi sudah sangat bagus sekali ini merupakan pelayanan publik bagi masyarakat”.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim akan mempermudah bagi jamaah haji dan umroh juga sudah disampaikan Seluruh Kadiv Imigrasi dan Kantor Imigrasi seluruh indonesia Dalam Rangka memberikan pelayanan.

Penerbitan bagi jemaah haji dan umroh bersama ini dengan hormat disampaikan kepada Kepala Kantor wilayah kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan hal sebagai berikut.

Memerintahkan kepada kepala Divisi Keimigrasian untuk melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan penerbitan paspor Rl pada Kantor lmigrasi di wilayah kerjaya masing-masing;

Memerintahkan Kepala Kantor lmigrasi dalam hal proses penerbitan paspor bagi pemohon dalam rangka menunaikan ibadah haji khusus dan umroh kelengkapan persyaratan permohonan paspor Rl berdasarkan pasal 4 dan pasal 5 peraturan menteri Hukum dan HAM Rl Nomer 18 Tahun 2022 Tentang perubahan atas peraturan Mentri Hukum dan HAM Rl Nomor 8Tahun 2014 Tentang paspor Biasa dan Surat perjalanan Laksana paspor dan tidak mensyaratkan melampirkan surat Rekomendasi dari kementrian Agama bagi proses permohonan paspor Rl Jemaah haji khusus dan umroh dilaksanakan melalui aplikasi mobile paspor (M-paspor), dikecualikan proses pemohonan penggantian rusak / hilang / perubahan data, layanan percepatan dan pemohonan kategori kelompok rentan/berkebutuhan khusus/penyandang disabilitas, melakukan publikasi terkait persyaratan paspor Rl bagi Jemaah haji khusus dan umroh tersebut kepada masyarakat.
[Benn/Agus/Ike]

By Wira