Riau, mediakota-online.com
POLDA Riau berhasil mengamankan 435 tersangka dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2023.
Kegiatan ini digelar selama 22 hari.
Dilaksanakan sejak 21 Februari – 4 Maret 2023.
Dijelaskan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Rahmadi, dari hasil operasi ini diketahui terjadi peningkatan jumlah tersangka dibandingkan dengan tahun 2022 yakni 320 orang tersangka.
“Di hadapan kita juga ada para tersangka hasil kegiatan operasi ini, seperti yang sudah kami katakan tadi, ini adalah bagian daripada para tersangka yang selama ini masih ditangani oleh Polres-Polres jajaran,” ucap Rahmadi di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (16/3/2023).
Dijelaskan dia, adapun barang bukti yang ditemukan pada kegiatan Operasi Antik Lancang Kuning yakni narkotika jenis sabu seberat 87,157 kilogram dan ekstasi sebanyak 55.452 butir.
Dengan hasil ini, kata Rahmadi, maka terjadi peningkatan dibandingkan dengan hasil operasi tahun 2022.
“Tahun 2023 ini kalau kita bandingkan dengan Tahun 2022, yaitu dari 42,7 kilogram barang bukti berupa shabu, kemudian di tahun 2023 menjadi 87,157 kilogram,” jelasnya.
“kemudian, [barang bukti] ekstasi juga terjadi peningkatan. Tahun 2022 hanya 272 butir, namun tahun 2023 ditemukan barang bukti sebanyak 55.452 butir,” imbuhnya.
Brigjen Pol Rahmadi terangkan, tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan pidana ancaman mati ataupun Minimal 20 tahun.
Berdasarkan analisa, ucap Rahmadi, dengan adanya peningkatan kegiatan dan hasil kegiatan operasi ini mencapai 100 persen lebih.
Artinya bahwa daerah kita ini adalah daerah yang menjadi rawan.
“Oleh karenanya segala harapan kami kepada stakeholder, seluruh masyarakat kita lakukan upaya peningkatan kesadaran diri untuk saling menjauhi daripada narkotika,” terangnya.
Lebih lanjut, Rahmadi mengajak seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait tidak henti-hentinya untuk berkolaborasi di dalam rangka upaya pencegahan.
“Tentunya informasi yang kami harapkan dari seluruh masyarakat dan stakeholder kaitannya dengan kerawanan dan kemungkinan masuknya jalur narkotika dari luar negeri ke wilayah kita,” pungkasnya. [H. Bani Mahmuda]