• Sel. Nov 12th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Warga Negara Asing Tiongkok yui jinming masih ditahan dikantor imigrasi Sumbawa mau dideportasi paspornya Hilang Surat direktur Wasdakim Dirjen Imigrasi Tidak digubris oleh Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa

ByWira

Mar 26, 2023

Sumbawa, mediakota-online.com
Warga negara Asing tiongkok Liburan disumbawa mau melihat  keluarganya bekerja ditambang batubara dalam perjalanan disuatu tempat dirampok dikecamatan Lantung satu orang  warga negara Tiongkok seluruhnya 5 orang warga negara Asing tiongkok ini empat orang sudah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Sumbawa dan satu orang masih ditahan Kantor Imigrasi Sumbawa dan sudah melaporkan kepihak kepolisian sumbawa.

Menurut informasi warga negara tiongkok ini paspornya diambil oleh perampok hasil investigasi Mediakota-online.com dari pengawasan dan penindakan Direktorat Jendral Imigrasi menyurati Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa untuk mengantarkan satu warga negara Asing tiongkok kejakarta untuk mengurus paspor yang hilang 1 warga Asing itu menurut kasubdit pencekalan Yang ditunjuk sebagai PLT Direktur Pengawasan dan Penindakan Urai Alvian karena Direktur Wasdakimnya sedang cuti hari raya Nyepi.

Ini Sangat disayangkan karena Kepala Kantor Sumbawa selfario tidak menggubris surat dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Dirjen Imigrasi dan laporan kehilangan dari polres Sumbawa ada yang melaporkan kehilangan atas nama Sumiati bahwa paspor warga negara Tiongkok yang hilang bernama Yu jianming yang bersangkutan masih ditahan dideteksi kantor imigrasi Sumbawa tanpa alasan penahanan padahal warga negara Tiongkok tidak ada kesalahan atau melanggar undang undang keimigrasian sehingga hal ini mendapat perhatian Dirjen Imigrasi lantaran ulah Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa dari pihak keluarga Yui jianming sudah mengajukan permohonan kepada Direktorat Jendral Imigrasi Direktur Pengawasan dan Penindakan supaya yang bersangkutan bisa dibawa kejakarta untuk mengurus paspor yang hilang dikedutaan besar Tiongkok sangat disayangkan ulah Kepala Kantor Sumbawa bisa mencoreng nama bangsa Indonesia Dimata republik Tiongkok yui jiaming tidak melanggar aturan perundang Undangan keimigrasian pihak direktorat pengawasan dan penindakan dirjen imigrasi surat menyurati kepada kepala kantor imigrasi Sumbawa ditanda tangani Langsung oleh PLT dirwasdakim urai Avian tidak digubris sangat menyayangkan tidak ada kekompakkan secara institusi harusnya Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa menghargai Direktur pengawasan dan penindakan Dirjen Imigrasi.

Sebagai laporan Dirjen Imigrasi Silmy Karim Kabiro Kepegawaian sujonglo untuk meninjau kembali penempatan Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Selfario pikulun yang tidak satu misi dengan institusi yaitu Direktorat Jendral Imigrasi patut dipertanyakan kinerja kepala Kantor Imigrasi Sumbawa.

Jianming warga negara cina Tiongkok ini sudah berusia Lanjut umur kurang Lebih 60 tahun menurut keluarganya sedang sakit sakitan kalau bisa dideportasi pihak Imigrasi Sumbawa kordinasi dengan Direktorat Jendral Imigrasi  pengawasan dan penindakan  untuk menjemput tiket dan transportasi akan disiapkan pihak keluarga untuk mengurus paspor yang hilang dikedutaan besar  Republik Tiongkok dan siap akan dideportasi oleh Direktorat Jendral Imigrasi dijakarta kalau paspornya sudah selesai tapi sangat disayangkan sampai saat ini jianming warga negara Tiongkok masih ditahan didetensi Kantor Imigrasi Sumbawa belum ada kejelasan Direktorat Jendral Imigrasi akan tetap konsilidasi kepihak Imigrasi Sumbawa menyangkut nasib orang kalau mau dideportasi kita urus paspornya menahan orang harus ada kejelasan pihak keluarga terus meminta bantuan kepada Dirjen Imigrasi supaya jinming bisa dideportasi asalkan Kantor Imigrasi bisa mengantar kejakarta walaupun dalam pengawalan pihak imigrasi sumbawa untuk membuatkan paspor agar bisa dideportasi dari Jakarta tegas urai Alvian Ini menyangkut nama institusi Direktorat Jendral Imigrasi kepada Republik Tiongkok. [Benn/Heri. S]

By Wira