Kab. Peruk Cahu Mediakota-online.com
Proyek dari Kementerian PUPR dengan Pembangunan Perumahan Pulau Basan Asri yang di harapkan oleh masyarakat Kab. Peruk Cahu terutama di wilayah Kota Murung Raya provinsi Kalteng, Karena pembangunan tersebut sengat membantu untuk meringatkan biaya untuk Devolover perumahan tersebut, Karena adanya bantu dari pemerintah pusat, dan dalam hal ini kami dapat menjual untuk uang muka/DP perumahan dapat turun harga sehingga kredit rumah dapat terjangkau oleh masyarakat yang berperhasil rendah, akan tetapi sangat di sayang diduga tidak di laksanakan pekerjaan proyek oleh Kementerian PUPR Bidang SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalteng dan kontraktor/rekanan pemenang lelang proyek tersebut, yang di berlokasi pekerjaan di Kabupaten Murung Raya Kab.Peruk Cahu Provinsi Kalteng dengan dana anggaran bersumber dari anggaran APBN tahun 2021, Yaitu dengan Nama Tender Pembangunan PSU Rumah Umum MER di perumahan Pulau Basan Asri Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan tengah (PSU 21-Kalteng-Murung Raya-01), Tanggal Pembuatan 25 Mei 2021, Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, K/L/PD Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Satuan Kerja SNVT PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, dengan Pagu/HPS Rp. 384.208.000,00, dengan rekanan bernama Pemenang PT.KARYA ANUGRAH ILLAHI. beralamat JL. Jenderal Suderman, Gg Seroja No. RT.015 Bahitom Peruk cahu – Mururng Raya (Kab) Kalimantan Tengah.
Dapat di duga proyek Pembangunan Perumahan Pulau Basan Asri terjadi persengkongkolan/korporasi antara rekanan/kontraktor dengan Kementerian PUPR Bidang SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalteng yaitu Satuan Kerja, yaitu: SATKER/KPA,PPTK, rekanan/kontraktor Konsultan pengawas proyek, antara lain proyek tersebut diduga proyek tidak di kerjakan alias fiktif, padalah Pemenang Lelang sudah ada dan pemenang lelang diduga sudah pasti mendapat uang muka (Tarmen pertama Proyek diduga sudah di terima oleh kontraktor pemenang lelang proyek) serta penewaran untuk proyek sudah di setujui oleh Pokja dan Rencana Anggaran Belanja proyek (RAB,Gambar) proyek sudah keluar serta sangat di sayangkan proyek yang sudah ada pemenang lelang/rekanan diduga tidak di kerjakan alias proyek fiktif.
Saat awak media di investigasi kelapangan dan Konfirmasi dengan pihak devolover perumahan PT.KARYA ANUGRAH ILLAHI di lokasi proyek tersebut, menjelakan, “kami tidak mengetahui kalau di area atau lokasi perumahan ada proyek Pembangunan Perumahan Pulau Basan Asri dari pemerintah Kementerian dengan satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalteng dengan nama tender lelang Pembangunan PSU Rumah Umum MER di perumahan Pulau Basan Asri Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan tengah (PSU 21-Kalteng-Murung Raya-01) dan nilai Pagu Rp. 384.208.000,00 dan kami selama ini untuk membangun perumahan yang ada ini, dengan biaya sendiri atau biaya devolover pada umum, dalam hal baik untuk dana pembangunan perumahan, dana untuk pasilitas jalan, dana fasiltas listrik, dana fasilitas PDAM dan dana pembebasan lahan dllnya dengan biaya dari Perusahaan kami sendiri,bukan dari Pemerintah seperti dalam Pemenang tendar lelang dalam LPSE tersebut, “Ungkapnya.
Saat di minta komenter ketua perwakilan LSM Forum Rakyat Membangun, Kristiawan Bangkan, mengungkapkan, “Bahwa kuat dugaan proyek fiktif tersebut, dari kementerian PUPR dengan Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalteng terjadi kongkalikong/korporasi untuk tidak mengerjakan/melaksanakan proyek tersebut sehingga proyek Fiktif, dalam hal ini dapat diduga proyek fiktif adalah perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain dan memperkaya Badan seperti terdapat dalam UU Tipikor, antara lain Satker dari Kementerian SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalteng dan kontraktor/rekanan untuk tidak melaksanakan pekerjaan proyek alias proyek fikti,”ungkapnya. (Halion)