• Jum. Jan 17th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Diduga Masa Kontrak Habis, Pembangunan Tugu Simpang Mahir Mahar Belum Rampung

ByWira

Jul 29, 2023

Palangka Raya, Mediakota-online.com

Proses pembangunan kawasan beserta tugu Simpang Mahir Mahar Kota Palangka Raya hingga kini belum selesai/rampung di kerjakan oleh rekanan,Namun masa kontrak pekerjaan tersebut sudah habis.

Dengan pantauan tim LSM Forum Rakyat Membangun,Kristiawan Bangkan dilapangan, di lokasi proyek tampak masih ada aktivitas para pekerja yang mengerjakan bangunan tersebut, meskipun masa kontrak sudah berakhir.

Diketahui dari papan nama proyek, nomor kontrak pekerjaan 188.44/528/DPA-SKPD/2022 tertanggal 29 Desember 2022. Waktu pelaksaanaan selama 120 hari kalender dengan pagu anggaran sebesar Rp2.578.000.000 yang dilaksanakan oleh CV. Prima Hasta Mandiri pusat Sampit, Kotawaringin Timur.

Salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Membangunan Kalteng, Kristiawan Bangkan mempertanyakan mengapa proyek kawasan beserta Tugu Simpang Mahir Mahar belum kunjung selesai, padahal masa kontrak sudah habis.

“Kita hanya ingin bertanya, kenapa mega proyek besar itu tak kunjung selesai, padahal kontraknya sudah berakhir,” katanya, Sabtu, 29 Juli 2023.

Dia mengatakan, Tugu Mahir Mahar merupakan pintu gerbang masuk dari Poros selatan Kota Palangka Raya baik dari kabupeten Pulang Pisau, Kapuas dan Provinsi Kalsel, Banjarmasin.

Jalur lingkar luar tersebut kata Kristiawan, bisa langsung menuju poros barat ke Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Pangkalan Bun, Lamandau, Sukamara dan Provinsi Kalimantan Barat. Namun hingga masa kontrak habis, pembangunan tersebut tidak selesai.

Dengan ini kami berharap, agar proses pembangunan bisa selesai dan pihak pelaksana dapat mempertanggungjawabkan.

“Dalam dapat di duga terjadi persengkongkolan dari Pihak Dinas PUPR prov.Kalteng sebagai Sertker, PPTK kunsultan pengawas proyek di lapang dan kontraktor untuk tidak menghentikan proyek/ putus kontrak/ gagal kontrak dan pihak kontroktor tidak sanggup menyelesaikan kontrak tepat waktu proyek tersebut dalam hal ini rekanan/pelaksana yang bertanggungjawab dan dengan inin kami memohon kepada para penegak hukum yang terkait agar segera dilakukan pemeriksaan dengan tim audit untuk mengaudit secara fullpaket proyek proyek tersebut, supaya di ketahui kerugian Negara, agar di tahun yang akan datang tidak terulang lagi proyek yang pekerjaan tidak tepat waktu rampung” pungkasnya.

Saat di dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Salahuddin tidak berada di tempat.” Bapaknya ke Sampit,” ujar Satpam di kantor itu, Jumat, 28 Juli 2023. (Halion)

By Wira