• Sel. Des 10th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Ulah Bejat Pria Tangerang Perkosa Anak Sendiri Hingga 100x

ByWira

Agu 31, 2023

Tangerang, mediakota-online.com

Seorang pria di Teluknaga, Tangerang berbuat bejat. Pria berinisial SH (54) tahun itu sampai hati memperkosa anak kandung sendiri.
Ulah bejatnya itu dilakukan hingga seratus kali. SH memperkosa anaknya sendiri sejak usia 9 tahun.

Korban sendiri saat ini berusia 19 tahun. Pelaku berdalih memperkosa putrinya sendiri karena istrinya sibuk bekerja.

Pelaku Ditangkap dan Ditahan
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, mengatakan pihaknya saat ini telah menangkap pelaku. Pelaku SH juga telah ditahan polisi.

“Sudah, sudah ditangani dan pelaku sudah ditahan,” kata Rio Tobing, dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 76 E, Juncto Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016, tentang Penetapan Perpu UU No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Korban Diperkosa 100 Kali Sejak SD

Rio mengatakan korban diperkosa oleh ayahnya sendiri sejak usianya sekitar 9 tahun. Korban diancam jika lapor ke keluarganya. Usia korban sendiri saat ini 19 tahun.

“Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali dengan di bawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban,” jelas Rio.

Awal Mula Kasus Terungkap
Kasus ini terungkap ketika kakak korban mengamuk dan meminta pelaku yang juga ayahnya keluar. Istri SH yang mendengar teriakan si kakak ini kemudian membawanya keluar.

“Di situ anak korban dibawa keluar, korban pun pingsan setelah diberitahukan kalau anaknya telah disetubuhi oleh suaminya sejak sekolah kelas 4 SD,” ungkapnya.

Dalih Perkosa Anak karena Istri Sibuk

Pelaku berdalih memperkosa anaknya karena istrinya sibuk bekerja.

“Alasannya istrinya sibuk bekerja,” kata Rio.

Korban yang saat ini berusia 19 tahun itu diperkosa sejak 9 tahun. Korban diancam sedemikian rupa untuk mengikuti nafsu bejat pelaku.

“Ancamannya, kalau korban tidak mau melayani, Tersangka akan merusak keluarga,” ujarnya.
[Sopyan/Binsar]

By Wira