• Sab. Okt 12th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Dirjen Imigrasi Silmy Karim WN China Sudah 19 Tahun Buron bisa Masuk dan Menetap diIndonesia

ByWira

Okt 4, 2023

Jakarta, mediakota-online.com

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menangkap dua warga negara China berinisial WJ (43) dan WC (41) di Jakarta Utara. Keduanya kabur ke Indonesia pada 2004 setelah menjadi buron kasus pembunuhan di China.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan kedua buron itu bisa masuk ke Indonesia menggunakan paspor warga negara China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang memiliki kemiripan nama. Selama 19 tahun kedua buron itu tinggal di daerah Jakarta Utara.

“Kedua WNA tersebut diketahui melarikan diri dari RRT ke Indonesia dengan menggunakan paspor RRT atas nama warga negara RRT lainnya yang memiliki kemiripan wajah dengan mereka,” kata Silmy di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

Silmy mengatakan kasus ini terungkap berawal dari surat permintaan dari Kedubes China di Jakarta pada 31 Agustus 2023. Surat tersebut berisi permohonan bantuan dalam menangkap dua buron yang diduga berada di Indonesia.

Tim Ditjen Imigrasi Kemenkumham lalu melakukan penyidikan selama satu bulan. Hasilnya, WC dan WJ berhasil ditangkap saat tengah makan di sebuah restoran daerah Pluit, Jakarta Utara.

Menurut Silmy, pihak Imigrasi juga masih mendalami kegiatan dari kedua buron tersebut hingga bisa menetap belasan tahun di Indonesia. “Sedang dalam proses penyidikan. Ini baru kita dapatkan tiga hari lalu,” katanya.

Selain itu, Silmy membantah adanya kelemahan sistem dari Imigrasi hingga kedua buron tersebut bisa lolos dari pengecekan. Dia mengatakan pelarian tiap buron itu juga ditentukan langkah hukum yang telah diambil negara asal.

“Kalau namanya DPO kan masing-masing negara dia masukan ke red notice. Mereka itu masuk ke Indonesia menggunakan dokumen keimigrasian yang tidak sesuai dengan dokumennya sehingga kalau ditanya ada berapa itu tergantung dari subjek yang kabur,” katanya.

“Tapi kalau informasi yang disampaikan kepada kami dari beberapa negara itu harus ditindaklanjuti dan menjadi KPI Direktorat Intel, Direktorat Pengawasan, dan Direktorat Penindakan,” sambung Silmy.

Lebih lanjut Silmy mengatakan kedua buron tersebut akan dideportasi ke China pada Kamis (5/10) besok.

“Langkah yang kita ambil kita deportasi. Tentu di sini kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah China dan penegak hukum China untik menerima mereka untuk diproses lebih lanjut,” ucap Silmy.
[Benn]

 

By Wira