Indramayu, mediakita-online.com Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan sejumlah remaja yang diduga anggota geng motor dan membawa senjata tajam (sajam).
Kejadian ini dibenarkan Kapolres Indramyuu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 10 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat itu, kata AKP H. Rasita, Piket Mako Polsek Anjatan melakukan patroli dan menerima laporan adanya sekelompok remaja yang diduga anggota geng motor membawa senjata tajam di Jalan sepi (Toang) Gadel, Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menuju arah selatan Desa Bugis.
“Tim piket segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial A (16) sekitar pukul 01.50 WIB di Jalan Toang Sukatani. Remaja tersebut membawa senjata tajam jenis celurit panjang,” terang Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Selanjutnya, Piket patroli kembali melakukan pengejaran dan sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Anjatan mengamankan sekelompok remaja yang menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam di Dusun Gadel, Desa Anjatan.
“Semuanya ada 12 orang remaja yang diamankan bersama barang buktinya, termasuk senjata tajam,” ungkap AKP H. Rasita.
Keduabelas orang tersebut beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Anjatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Anjatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Kapolsek berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Pesannya.
(Heryanto/Oto)