• Sab. Mei 17th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Dugaan Mencuri start Proyek Puskesmas Simpang Empat, Batu Licin: Proyek Dimulai Tanpa RAB

ByWira

Apr 9, 2024

Kabupaten Tanbu, 9 April 2024 mediakota-online.com – Terdapat dugaan serius terkait dengan pelaksanaan proyek Puskesmas Simpang Empat Desa Hidayah Makmur di Kabupaten Tanah Bumbu Proyek ini diduga dimulai tanpa Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang jelas. Menurut Peraturan Pemerintah tentang Barang dan Jasa, kewajiban pihak terkait, termasuk Kadis/SKPD, adalah untuk menyerahkan RAB dan menandatangani kontrak kerja sebelum proyek dimulai. Namun, dalam kasus ini, proyek dilaporkan telah dimulai tanpa RAB yang keluar terlebih dahulu, menimbulkan dugaan penyelewengan dana.

 

Pada laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), terdapat indikasi bahwa proyek ini dilaksanakan secara fiktif, dengan tanggal pengambilan/pencairan uang proyek yang tidak sesuai dengan data dari bank. Dugaan tersebut semakin kuat dengan informasi bahwa proyek telah selesai dilaksanakan sebelum RAB dikeluarkan.

 

Menurut informasi dari beberapa kontraktor/rekanan di Kabupaten Tanbu yang enggan disebutkan namanya, kesalahan ini telah menghambat kelancaran pekerjaan mereka karena RAB belum diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.

 

Dengan nilai proyek mencapai Rp 214 juta, dalam hal ini untuk pembuatan semen cor paving buat sendiri dan dapat kualitasnya di ragukan tidak mencapai K 350 seperti teknis joknis dan joklok dari kementerian PUPR NKRI serta dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah NKRI tentang Barang dan Jasa serta dugaan praktik KKN sangat meresahkan. Sebagai langkah tindak lanjut, kami dari LSM Forum Rakyat Membangun meminta pihak penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, untuk memanggil pihak terkait seperti Kadis, PTK, Pengawas Proyek, dan kontraktor/rekanan untuk dimintai pertanggungjawaban. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik yang merugikan ini di masa yang akan datang. (Hallion)

By Wira