• Sab. Apr 26th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Polemik RHL di Bengkulu Selatan, masuk penyelidikan Pihak Aparat Hukum

ByWira

Jul 31, 2024

Bengkulu – mediakota-online.com Permasalahan yang melanda kelompok tani RHL di Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan menemukan babak baru , dimana kasus yang sempat di laporkan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Aset (BPI KPNPA) RI di akhir bulan februari tahun 2024 lalu kini memasuki babak baru , laporan tersebut saat ini sudah di respon oleh pihak penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu melalui Kepolisian Resort Bengkulu Selatan terbukti dengan peningkatan status penyidikan berdasarkan surat penyidik B/76/VII/RES.3.5/2024 tanggal 22 Juli 2024, berdasarkan keterangan dalam surat pemberitahuan dari pihak kepolisian bahwa kasus tersebut saat ini sedang dilakukan pengumpulan bukti dan keterangan dari pihak pihak yang di masalahkan pada Kegiatan Reboisasi Hutan Lindung (RHL) Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung ( BPDAS-HL) Ketahun Provinsi Bengkulu. Di harapkan penyelidikan kasus ini akan menjadi titik terang atas ketidak puasan kelompok tani RHL yang di maksud . Adalah bapak Sulisman salah satu anggota kelompok tani Datar Tenam yang menjalankan program RHL di Kecamatan Air Nipis mengungkapkan, dengan adanya respon dari pihak aparat penegak hukum menjadi sedikit pencerahan dan harapan besar Agar pihak BPDAS -HL bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat petani RHL sebagaimana kesepakatan awal yang pernah di sampai ke pihaknya ujar Sulisman.

 

Karena masyarakat sangat berharap agar kegiatan RHL ini bener benar kedepannya akan membantu masyakarat Kecamatan Air Nipis khusunya umumnya masyarakat di sekitar Hutan Lindung untuk peningkatan kesejahteraan mereka tutur Sulisman

 

Terkait progres penyidikan yang di lakukan pihak Kepolisian daerah Bengkulu melalui Unit Tipidkor satreskrim Polres Bengkulu Selatan. Ketua Badan Penelitian Independent Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Aset (BPI KPNPA) Syamsuyudi,SH,MH menyampaikan kepada mediakota – Online.com 30/07/2024, Pihaknya menyambut baik dan tetap tegak lurus serta konsisten agar kasus ini benar benar di buka secara terang benderang sehingga tidak ada pihak pihak yang di rugikan terutama kelompok petani RHL di Kecamatan Air Nipis tersebut .

 

Di tambahkan lelaki yang sudah mendapat SK pengangkatan dari Dewan Pengurus Nasional Nomor 133/SK.DPN/DPW.BENGKULU/VI/2024 BPI KPNPA sebagai ketua dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Bengkulu, menggantikan Sukirman yang di nobatkan sebagai Dewan Penasehat. Syamsuyudi menegaskan agar penyelesaian Masalah ini segera menemui titik terang , dirinya berharap pihak BPDAS Ketahun Provinsi Bengkulu bisa duduk bareng bersama masyarakat petani urun rembuk membuat keputusan yang terbaik. Pungkas Lelaki yang di kenal bersahaja ini (SSY.BKL)

By Wira