• Jum. Okt 24th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Ada Dugaan Korupsi Proyek Tanah Technopark Oleh PT. Hutama Karya Tahun 2018 s/d 2020 Kejati DKI Jakarta Lakukan Pengeledahan dan Penyitaan.

ByWira

Sep 6, 2024

Jakarta – mediakota-online.com

Tim Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKI yang di Komandoi langsung oleh Aspidsus, Syarief Sulaeman SH MH. Telah melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembiayaan Proyek Pengembangan Tanah Technopark oleh PT. Hutama Karya (Persero) Tahun 2018 s/d 2020 senilai 1.200.000.000.000,- (satu triliun dua ratus milyar rupiah) sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT- 3521/M.1/Fd.1/08/2024 Tanggal 28 Agustus 2024. Saat jumpa Pres di Jakarta pada Jumat. (6/9/2024).

 

Adapun serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan oleh Penyidik salah satunya, yaitu melakukan penyitaan beberapa unit Laptop, PC untuk dilakukan analisis forensik, turut disita beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo, ujarnya Kasipenkum Syahroni Hasibuan SH MH

 

Penggeledahan dan penyitaan dimaksud, dilakukan di tiga lokasi yaitu bertempat di Gedung Cyber Lt.11 Kuningan Barat Jakarta Selatan, dan salah satu rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah Kota Depok serta rumah tinggal yang berlokasi di Jalan Gebang Sari dalam Kel. Bambu Apus Kec. Cipayung Jakarta Timur, tuturnya lagi Kasipenkum kepada wartawan di Jakarta. (Eddy).

By Wira