• Rab. Des 11th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Pemberian Piagam Penghargaan Dan Pin Emas Kategori Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan Degan Pasal Tinda Pidana Pencucian Uang

ByWira

Nov 14, 2024

 

Jakarta, mediakota-online.com – (Kamis,14 November 2024).Bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta, diselenggarakan berupa Piagam penghargaan dalam kasus pengungkapan tindak pidana pertanahan.

 

 

Kegiatan tersebut dihadir oleh :1. Menko Infrastruktur dan Pembangaunan Wilayah, 2. ⁠Menteri ATR/BPN, 3. ⁠Menteri Pertahanan, 4. ⁠Jaksa Agung, 5. ⁠kepala BIN, 6. ⁠Kabareskrim Polri, 7. ⁠Wamen Pertahanan, 8. ⁠Wamen ATR/BPN, 9. ⁠Perwakilan TNI, 10. ⁠Perwakilan PPATK, 11. ⁠Pejabat ATR/BPN, 12. ⁠Par.

 

 

Pada sambutan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahwasnya maraknya kasus mafia tanah yang marak terjadi sehingga Pemerintah wajib turun tangan didalam penanggulangan kasus-kasus tanah yang merugikan negara.

 

 

Dalam acara itu juga dihadir pula oleh

Menko Infrastruktur dan wilayah.

 

Pemberian Piagam Penghargaan dan Pin Emas kategori Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang yang diberikan kepada personel Dit Reskrimsus Polda Jabar. Daftar penerima penghargaan Pin Emas, sebagai berikut :

 

1. Direktur Reskrimsus PJB;

2. Wadir Reskrimsus PJB;

3. Kabag Bin Ops Ditreskrimsus PJB;

4. Kabag Wassidik Ditreskrimsus PJB;

5. Kasubdit 1 Ditreskrimsus PJB;

6. Kasubdit 2 Ditreskrimsus PJB;

7. Kasubdit 3 Ditreskrimsus PJB;

8. Kasubdit 4 Ditreskrimsus PJB;

9. Kanit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;

10. Hendi Hendarwin, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;

11. Asep Wawan, S.H., M.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;

12. Jhon Fiter Sidabalok, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;

13. Septian Adi Cahyo N., S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;

14. Rijal Addinul Haq, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB;

15. Ahmad Abdulrohman, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus PJB.

[Benn]

By Wira