
China – mediakota-online.com
Mantan Ketua Bank Sentral China atau Bank of China, Liu Liange, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun dalam persidangan tingkat pertama pada hari Selasa (26/11/2024).
Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Menengah Jinan di Provinsi Shandong, China Timur, seperti dilaporkan oleh China Central Television (CCTV).
Dalam masa jabatannya dari 2010 hingga 2023, Liu menerima suap sebesar 121 juta yuan atau sekitar Rp260 miliar sebagai imbalan atas bantuan dalam pemberian pinjaman, pelaksanaan proyek, dan pengaturan personel. Dari 2017 hingga 2020, ia menyetujui pemberian pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan atau hampir Rp7 triliun, yang menyebabkan kerugian lebih dari 190,7 juta yuan atau Rp415 miliar.
[Benn]
