Jakarta – mediakota-online.com
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman beserta jajarannya, Senin (16/12/2024) menemui Jaksa Agung di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung. Pertemuan Mentan dengan Jaksa Agung tersebut, dalam rangka meminta dukungan Kejaksaan dalam pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian Pertanian dan juga dalam pengadaan alat produksi pertanian.
Dalam keterangnya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Mentan, Jaksa Agung Prof Dr Sanitiar Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan tidak akan pandang bulu untuk menindak tegas oknum yang bermain proyek di Kementerian Pertanian, tegasnya ST Burhanuddin
“Kejaksaan akan menindak tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional pengadaan alat produksi pertanian,” ujar ST Burhanuddin.
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya komoditi beras dan jagung.
Menurut Mentan, pihaknya berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran yang tidak kecil yaitu Rp 54 triliun. Selain itu juga alat produksi pertanian yang nilainya sekitar Rp10-15 triliun.
Untuk itu kata Mentan Amran Sulaiman, hal tersebut butuh pengawalan sampai ke titik kelompok tani. “Pengawalan sampai ke tingkat petani membutuhkan perhatian khusus karena kerap disusupi oleh oknum yang meminta bayaran (fee),”ujarnya.
Pada pertemuan tersebut, Mentan juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan JAM Intel, JAM Pidsus, dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi terhadap program yang akan berjalan.
Pada pertemuan tersebut juga hadir JAM Intel Dr Reda Mathovani, JAM Pidsus Dr Febrie Ardiansyah, JAM Pidum Prof Dr. Asep Nana Mulyana S.H., M.Hum, dan Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, serta Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. (Eddy).