• Sab. Agu 1st, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

*Kejati Kalsel Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp32,4 Miliar:Forom Rakyat Membangun Kalsel Akan Kawal Sampai Tuntas*

ByWira

Apr 17, 2025

Banjarbaru –Mediakota-online.com

Dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, senilai Rp32,4 miliar kini menjadi sorotan tajam publik. Pimpinan LSM Forum Rakyat Membangun Korwil Kalimantan Selatan telah melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, meminta pengusutan tuntas atas indikasi korupsi dan penggelapan anggaran.(17/4/2025)

 

Dalam surat nomor :032/LSM/25/ 2025)/Dumas Kejagung/ LSM / Forum Rakyat Membangun Kalimantan selatan menyampaikan sejumlah kejanggalan atas penggunaan dana hibah yang dikelola KPU Tanah Bumbu. Salah satunya, sisa dana hibah yang dikembalikan ke kas daerah hanya sebesar Rp143 juta, dari total anggaran Rp32,4 miliar. Padahal, sebelumnya KPU sempat menyatakan terdapat sisa dana Rp350 juta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tanah Bumbu pada 12 Februari 2025.

 

“Kami mencium adanya indikasi mark-up dan pengelolaan dana yang tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan. Pilkada hanya diikuti satu pasangan calon dengan jumlah 550 TPS. Mengapa anggaran nyaris habis?” tegas Ketua LSM Forum Rakyat Membangun Supariady Kalimantan Selatan

 

LSM Forum Rakyat Membangun turut menyertakan perbandingan dengan KPU Tanah Laut yang juga menyelenggarakan Pilkada 2024. Dengan jumlah TPS lebih banyak yakni 572 TPS, KPU Tanah Laut hanya menghabiskan Rp16,3 miliar dari total Rp31,6 miliar hibah yang diterima, serta berhasil mengembalikan Rp15,3 miliar ke kas negara.

 

“Kami mendesak Kejati Kalsel segera membuka penyelidikan secara objektif, profesional, dan transparan. Ini bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi menyangkut kredibilitas penyelenggara pemilu dan kepercayaan publik,” ujar Dede.

 

LSM Forum Rakyat Membangun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga ada kepastian hukum dan kebenaran yang jelas.

 

“Kami akan mengawasi proses ini sampai tuntas. Jangan sampai aparat penegak hukum dianggap tutup mata. Rakyat butuh keadilan dan transparansi,” pungkasnya.

 

Surat laporan ini juga ditembuskan ke Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ditkrimsus Polda Kalimantan Selatan, Kejari Tanah Bumbu, dan DPP Forum Rakyat Membangun di Banjarmasin”. (Hallion )

By Wira