• Sab. Agu 1st, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Diduga Ada Aroma Korupsi Menguap dari Dana Hibah Pilkada Rp32,4 Miliar di Tanbu, WRC PAN RI Desak Kejati Kalsel Bongkar Tuntas!

ByWira

Apr 20, 2025

Banjarbaru – Mediakota-online.com

Aroma tak sedap mencuat dari dana hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dana jumbo sebesar Rp32,4 miliar yang digelontorkan untuk pesta demokrasi itu kini diduga kuat menjadi bancakan. Watch Relation of Corruption (WRC) Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (PAN RI) Korwil Kalsel pun angkat suara dan langsung menyodorkan surat resmi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

 

Bukan tanpa alasan. Dalam surat bernomor 25005/Dumas Kejagung/WRC Divkum/IV/25, WRC PAN RI menuding adanya kejanggalan serius dalam penggunaan anggaran yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu. Bayangkan saja, dari total Rp32,4 miliar, sisa dana yang dikembalikan ke kas daerah hanya Rp143 juta. Padahal, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Tanah Bumbu pada 12 Februari 2025, KPU sempat menyebut sisa dana mencapai Rp350 juta.

 

“Ada indikasi kuat mark-up dan pengelolaan anggaran yang tak masuk akal. Pilkada hanya diikuti satu pasangan calon, dengan 550 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tapi anggaran nyaris ludes!” tegas Adv. H. Dede Supardi, S.H., CPM, Kepala Divisi Hukum WRC PAN RI Korwil Kalsel.

 

Bandingkan dengan KPU Tanah Laut yang menggelar Pilkada serupa. Dengan jumlah TPS lebih banyak, yakni 572 TPS, KPU Tanah Laut hanya menghabiskan Rp16,3 miliar dari total hibah Rp31,6 miliar—dan bahkan berhasil mengembalikan Rp15,3 miliar ke kas negara.

 

“Ini bukan sekadar soal laporan keuangan. Ini menyangkut marwah demokrasi, integritas penyelenggara, dan kepercayaan rakyat yang terus terkikis. Kami desak Kejati Kalsel bergerak cepat dan objektif membongkar dugaan korupsi ini,” ujar Dede.

 

WRC PAN RI memastikan mereka tidak akan tinggal diam. Lembaga ini berkomitmen mengawal kasus ini hingga terang benderang dan ada kejelasan hukum.

 

“Kami tak akan mundur. Jika aparat penegak hukum terkesan diam, publik bisa menilai sendiri. Keadilan harus ditegakkan, transparansi tak bisa ditawar!” tutup Dede dengan nada tajam.

 

Surat pengaduan tersebut juga telah ditembuskan ke berbagai institusi penting, termasuk Kejaksaan Agung RI, KPK, Ditkrimsus Polda Kalsel, Kejari Tanah Bumbu, dan DPP WRC PAN RI di Jakarta.” (Halion)

By Wira