• Sel. Okt 14th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Optimalkan Pelayanan Loket Mutasi Kendaraan di Samsat Kabupaten Bekasi

ByWira

Apr 24, 2025

Bekasi – mediakota-online.com

Keputusan Dinas Pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membebaskan biaya mutasi, balik nama, dan pajak kendaraan tahun 2025 bagi sepeda motor serta mobil luar provinsi yang mutasi ke Jawa Barat mendapat sambutan positif.

 

Klaim tersebut terbukti dari hasil pantauan awak mediakota-online.com di Samsat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menunjukkan antrean loket mutasi kendaraan menjadi salah satu lokasi yang selalu penuh antrean dari pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB, Kamis (24/4/2025).

 

Diketahui, program pembebasan pajak kendaraan untuk mutasi kendaraan dari luar daerah ke Provinsi Jawa Barat berlaku mulai Rabu (9/4/2025) sampai 30 Juni 2025.

 

Program ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta, maupun pemerintah. “Mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar Provinsi Jawa Barat bebas pajak kendaraan bermotor 1 tahun ke depan, denda pajak kendaraan. Selesaikan dulu PKB ditempat asal, segera mutasikan ke Jawa Barat,”.

 

Achmad Shukron yang mengaku masih menggunakan pelat nomor Gresik pada sepeda motornya meskipun telah berada di Bekasi sejak dua tahun lalu. Program ini hendak dimanfaatkan secara maksimal untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. “Ini membantu sekali karena biaya mutasi jadi lebih ringan (hanya membayar PNBP dan SWDKLLJ). Lalu kita juga bisa balik nama gratis,” katanya. [Yuser]

 

 

By Wira