• Sel. Okt 14th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

WRC PAN RI Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp32,4 Miliar KPUD Tanah Bumbu ke KPK

ByWira

Apr 24, 2025

Jakarta, Mediakota-online.com

Pada Hari kamis 24 April 2025

Lembaga pengawasan antikorupsi Watch Relation of Corruption (WRC) PAN RI menyatakan kesiapannya untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp32,4 miliar yang diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanah Bumbu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Ketua Tim Khusus WRC PAN RI Wilayah Kalimantan Selatan, Ahmad Fauzi, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah berada di Jakarta untuk menuntaskan persiapan pelaporan resmi ke lembaga antirasuah. Menurutnya, laporan tersebut tinggal menunggu arahan final dari Koordinator Nasional WRC PAN RI.

 

“Kami mencermati adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut. Jumlah sebesar itu seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilu. Namun, yang kami temukan justru dugaan pelanggaran,” kata Ahmad Fauzi kepada media.

 

Ia menambahkan, WRC PAN RI sebelumnya telah mengajukan permintaan klarifikasi kepada KPUD Tanah Bumbu pada 3 Februari 2025. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban atau penjelasan yang dianggap memadai dari pihak penyelenggara pemilu tingkat kabupaten tersebut.

 

“Jika memang tidak ada masalah, seharusnya pihak KPUD bersikap terbuka kepada publik. Sayangnya, mereka memilih diam. Karena itu, kami merasa perlu menempuh jalur hukum,”dengan melaporkan ke KPK tegasnya.

 

WRC PAN RI menilai pentingnya peran aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyimpangan ini agar pengelolaan dana hibah yang bersumber dari uang rakyat tidak disalahgunakan. Pelaporan ini, lanjut Fauzi, merupakan bagian dari upaya menjaga integritas lembaga pemilu serta mencegah potensi kerugian negara.

 

Hingga berita ini diterbitkan, KPUD Tanah Bumbu belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dilayangkan oleh WRC PAN RI.”(Hallion)

By Wira