• Sab. Mei 2nd, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

*Kejati Kalsel Dinilai Lamban Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Tanah Bumbu*

ByWira

Mei 2, 2025

Banjarmasin – Mediakota-online.com

Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) disorot tajam oleh Divisi Hukum WRC PAN RI Koordinator Wilayah Kalimantan Selatan menyusul belum adanya perkembangan signifikan dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah Pilkada Tanah Bumbu tahun 2024 senilai Rp32,4 miliar.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (1/5), WRC menyebut laporan tersebut telah disampaikan oleh KPD Kejaksaan Tinggi berdasarkan rekomendasi Kejaksaan Agung, tertuang dalam surat nomor: R-1056/F.2/Fd.1/03/2025 tertanggal 21 Maret 2025. Dalam surat itu, Kejaksaan Agung telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejati Kalsel.

 

Namun hingga awal Mei 2025, belum ada kejelasan mengenai langkah hukum yang diambil. Padahal, WRC mengaku telah mengirimkan surat permintaan informasi resmi kepada Kejati Kalsel pada 20 April 2025, dengan nomor: 25005/Dumas-Kejagung/WRC-Divkum/IV/25.

 

“Kami mempertanyakan integritas penanganan kasus ini. Jika dibiarkan berlarut, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap lembaga hukum,” tegas Juru Bicara WRC PAN RI, Dede Supardi.

 

Ia menilai bahwa sikap pasif Kejati justru memberi kesan adanya pembiaran terhadap potensi penyimpangan penggunaan anggaran negara. “Dana hibah sebesar itu bukan jumlah kecil. Ini menyangkut hak masyarakat dan akuntabilitas publik yang harus dijaga,” ujarnya.

 

WRC mendesak Kejati Kalsel bersikap terbuka dan segera mempublikasikan langkah konkret yang telah diambil. Mereka juga mengingatkan bahwa laporan ini bukan sekadar bentuk pengawasan sipil, melainkan mandat moral untuk menegakkan keadilan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejati Kalimantan Selatan.”(Hallion)

By Wira