
Tanah Bumbu, Mediakota-online.com
Pada Hari Minggu 4 Mei 2025 Dalam sebuah aksi nyata yang menggugah semangat, dua warga Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan. Mereka resmi menerbitkan surat kuasa khusus Kepada tim Hukum WRC yang terdiri dari tujuh penasehat hukum setelah menduga adanya penyerobotan tanah oleh perusahaan tambang batubara yang merugikan warga Sinar Bulan ”
Surat kuasa bernomor 25001/5K-PIULI-HAS/V/25 ditandatangani oleh Ahyarillah (lahir di Banua Raya, 5 Juli 1990) dan Rizani (lahir di Banua Raya, 26 Maret 1984) pada 3 Mei 2025. Melalui dokumen ini, keduanya memberikan kuasa penuh kepada tim hukum WRC, yang terdiri dari tujuh penasihat hukum berpengalaman dari Kantor Hukum HADE SENO, Landasan Ulin, Banjarbaru.
Tim hukum WRC akan berjuang keras melindungi hak-hak kedua warga ini dalam ranah perdata dan pidana, terkait dugaan penambangan batu bara dan penggusuran kebun nangka ,kelapa dan bambu secara ilegal di dua bidang tanah bersertifikat (SHM No. 00161 dan 00162) seluas total 2.178 meter persegi di wilayah RT 09/02 Desa Sinar Bulan.
Dengan surat kuasa ini,Tim para advokat akan menangani semua aspek hukum, mulai dari pengajuan gugatan hingga pendampingan di Pengadilan Negeri Batulicin. Mereka juga akan melaporkan perusahaan tambang kepada aparat penegak hukum dan mengambil langkah-langkah hukum lainnya yang diperlukan.
Penerbitan surat kuasa ini menjadi tonggak sejarah dalam perjuangan warga untuk mempertahankan hak atas tanah mereka. Warga Desa Sinar Bulan menunjukkan tekad yang kuat untuk tidak mundur dalam melawan ketidakadilan. “Kami telah melakukan investigasi dan memperoleh informasi akurat bahwa tindakan sewenang-wenang pihak penambang telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat, bahkan menyebabkan longsor di dekat pemukiman warga ungkap H.Ijai salah satu warga yang terlibat.
Aksi ini menjadi simbol harapan bagi masyarakat untuk membela hak mereka dan menunjukkan bahwa keadilan tidak akan diraih tanpa perjuangan.”(Hallion)
