• Rab. Okt 22nd, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

“Operasi Sikat Intan 2025: Polres Tanah Bumbu Bongkar 18 Kasus Kriminal, 21 Tersangka ”

ByWira

Mei 19, 2025

Tanah Bumbu – Mediakota-online.com

Komitmen Polres Tanah Bumbu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui hasil gemilang Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat I Intan 2025. Selama dua pekan pelaksanaan operasi yang digelar dari 1 hingga 14 Mei 2025, jajaran Polres berhasil mengungkap 18 kasus kriminal dan mengamankan 21 tersangka.

 

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, ini didukung penuh oleh Wakapolres Kompol Sofyan, Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra, dan Kasat Narkoba IPTU Anang Setyawan.

 

Dalam konferensi pers, Kapolres Arief merinci keberhasilan operasi yang meliputi:

 

Pencurian biasa: 6 kasus

 

Curanmor (pencurian kendaraan bermotor): 2 kasus

 

Curas (pencurian dengan kekerasan): 1 kasus

 

Kepemilikan senjata tajam ilegal: 4 kasus

 

Penganiayaan: 2 kasus

 

Pembakaran: 1 kasus

 

Kasus narkotika: 2 kasus

 

Dari total 21 tersangka yang diamankan, empat di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sementara sisanya pelaku di luar TO. Semuanya kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Ratusan Pelanggar Juga Terjaring, Satreskrim Lakukan Pembinaan

Selain membongkar kasus-kasus berat, jajaran kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat. Sebanyak 194 pelanggar berhasil diamankan untuk pembinaan. Mereka terdiri dari:

 

125 orang tanpa identitas resmi

 

63 orang dalam kondisi mabuk minuman keras

 

3 orang mabuk lem fox

 

3 pelanggar mengendarai kendaraan tanpa surat lengkap

 

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya preventif Polres untuk menciptakan kondisi sosial yang lebih aman dan tertib.

 

Deretan Barang Bukti yang Diamankan

Selama operasi berlangsung, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting yang menjadi bagian dari kejahatan yang berhasil diungkap:

 

Narkoba: 2 paket sabu (2,52 gram), 39 butir ekstasi (17,55 gram), dan 19 butir ekstasi (8,55 gram)

 

Kendaraan: 6 unit sepeda motor dan 2 mobil (Daihatsu Ayla & Sigra)

 

Senjata tajam: 5 bilah

 

Handphone: 6 unit berbagai merek

 

Uang tunai: Rp19.450.000

 

Barang lainnya: sisa kasur, 4 batang kayu terbakar, 17 batang besi, dan 260 lembar atap

 

“Operasi ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib di wilayah Tanah Bumbu,” tegas AKBP Arief Prasetya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminal.

 

Dengan keberhasilan ini, Polres Tanah Bumbu tak hanya menunjukkan ketegasan, tetapi juga kepekaan terhadap keresahan masyarakat. Penegakan hukum yang konsisten dan pendekatan humanis diharapkan mampu menciptakan rasa aman yang berkelanjutan bagi seluruh warga.”(Hallion )

By Wira