
Bekasi – mediakota-online.com
Untuk menindaklanjuti pengaduan warga RT 001/004 terkait rumah tidak layak huni di Kelurahan Kaliabang Tengah. Instruksi ini diberikan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup warga dan menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Camat Bekasi Utara, Brama Sumpomo diminta untuk segera melakukan assessment dan koordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni.
Wali Kota juga meminta Camat untuk memastikan bahwa warga yang terdampak mendapatkan bantuan yang tepat dan efektif.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Wali Kota Tri Adhianto berharap bahwa dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, masalah rumah tidak layak huni dapat segera diatasi.
Hj. Asmarani sebagai ketua RT 01/04 mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran baik dari Kecamatan maupun Kelurahan karna masalah warganya dapat terselesaikan saat ini.
Azis susanto anak dari ibu Ecin Kuraesin sangatberterima kasih kepada Walikota Bekasi terutama dan pada Camat Bekasi Utara serta Lurah Kaliabang Tengah atas sikap tanggapnya dan respon cepatnya kepada orang tua saya.
saya sangat mengucapkan banyak berterima kasih yang sebesar-besarnya. [Gionk Jr]
