Bekasi – mediakota-online.com
Polisi menangkap pria bernama moch ihsan (22) di Bekasi timur,kota bekasi. Jawa barat (jabar) yang menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur.
Pemuda tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna hitam.tersangka hanya tertunduk lesu usai di ringkus polisi.
“sudah (jadi tersangka) .(sangkaan) pasal 44 ayat (1) UU RI no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Kata kasat Reskim polres metro Bekasi kota kompol Binsar hatorangan sianturi saat di hubungi minggu (22/6/2025)
Pelaku saat ini sudah di tahan di rutan polres metro bekasi kota. Polisi masih memeriksa tersangka.
Polisi juga mengungkap motf moch ihsan (22) tega menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur. Korban di pukul lantaran menolak permintaan pelaku meminjam motor kepada tetangganya.
Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak mau menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga “kata kompol Binsar.
Binsar mengatakan motor tersebut akan du gunakan pelaku untuk bermain. Kirban saat itu menolak namun justru berujung di pukuli anaknya sendiri. (Deden)