
Bekasi – mediakota-online.com
Sejalan dengan surat edaran Walikota Bekasi serta edaran Gubernur Jawa. Barat tentang penerapan jam malam bagi peserta didik Kelurahan Kaliabang tengah H. Ahmad Hidayat melakukan apel dan patroli yang melibatkan berbagai pihak seperti Babinsa, Bimaspol, Aparatur Kelurahan serta Satlimas, Ketua – Ketua RW, tujuannya adalah untuk memastikan peserta didik berada di rumah pada pukul 21.00 WIB dan mencegah mereka berkeliaran diluar rumah pada Malam hari imbuh Lurah Kaliabang tengah H. Ahmad Hidayat S. Ag.
Pada patroli malam ini berkesempatan mendapati peserta didik yang sedang nongkrong dipos RW 03 Kaliabang rawa silam bergitaran serta peserta didik yang asik sedang berpacaran di atas jembatan lingkar tanggul lintas Utara selain di data dan dibina peserta didik tersebut di berikan sangsi oleh Lurah Kaliabang tengah dan kasipem marasi, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya serta membacakan nilai- nilai Pancasila untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme didlm diri masing- masing peserta didik tersebut.
Lurah Kaliabang tengah H. Ahmad Hidayat mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kelurahan Kaliabang tengah RT/RW agar masing2 wilayahnya saling menjaga dan mengimbau agar warganya peserta didik tidak keluar malam diatas jam 21.00 wib, seperti yang sudah di beritahukan melalui masing surat edaran via whatsap Kelurahan , H.ahmad Hidayat S, Ag. [Gionk Jr]
