• Ming. Apr 26th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Ada Kesalahpahaman warga villa Cidahu sukabumi bukan gereja villa hanya tempat berkumpul keluarga

ByWira

Jul 18, 2025

Sukabumi – mediakota-online.com

Baru Baru ini telah terjadi ada kesalah pahaman warga kepada villa Cidahu sukabumi, villa Cidahu terletak ditengah masyarakat bahwa villa Cidahu ini tempat berkumpulnya keluarga namanya villa dimana pun berada pasti ramai.

 

Ada salah satu villa dicidahu bahwa Villa itu sering ramai didatangi tamu dari Jakarta dan berbagai kalangan hanya menginap karena satu keluarga mereka berkumpul satu sama lain dan mereka kebanyakan agama keristen dan kalau sedang berkumpul mereka mengadakan doa bersama dengan ajaran agama masing masing bukan tempat ibadah yang biasa umat kristiani menjalankan ibadah setiap Minggunya villa yang dicidahu ini hanya tempat berkumpul keluarga namanya tempat villa dan tenang dicidahu dipakailah tempat berdoa, warga beranggapan bahwa villa itu dijadikan tempat ibadah yang biasa setiap Minggu.

 

Pada salah satu keluarga mengatakan kami tidak mengadakan ibadah kami hanya berdoa karena villa Cidahu ini tempatnya tenang untuk kami berdoa bagi agama kami tutur satu salah satu keluarga yang tua kan yang tidak mau disebutkan namanya, tapi kenapa warga Cidahu beranggapan villa itu tempat ibadah umat kristiani padahal tidak pernah melaksanakan ibadah setiap Minggunya seperti gereja pada umumnya.

 

Kami hanya numpang berdoa karena villa Cidahu ini diangggap tenang nyaman bagi keluarga kami untuk berdoa, tapi sangat disayangkan kenapa warga Cidahu terprovokasi ada hasutan bahwa villa ini tempat dijadikan Greja padahal kami tidak melakukan kegiatan setiap Minggunya.

 

Dalam hasutan hasutan warga villa ini dijadi kan Greja timbulah kesalahan pahaman masyarakat terpengaruh timbulah pengerusakan villa dan sangat disangat disayang kan aparat pihak polsek hanya mendiam kan kejadian dan pengerusakan villa Cidahu ini kita DiNKRI ini mempunyai undang undang bernegara ,,dan mempunyai Agama masing masing jadi setiap warga negara tidak boleh mengganggu agama Lain didalam undang undang dasar tahun 1945, dan saling menghormati ajaran agama Lain , beberapa tokoh masyarakat mengatakan akan memperbaiki villa yang dihancur

kan dari pihak villa akan menuntut demi hukum yang berlaku. [Ike uju]

By Wira