Mediakota-online.com
6 Agustus 2025 Jakarta – 5 Agustus 2025, Mabes Polri telah menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, yang menetapkan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) .
Tanggal Keputusan Jabatan Lama Jabatan Baru Surat Telegram
20 September 2024 Kapolres Metro Jakarta Utara Kapolrestabes Medan ST/2098/IX/KEP/2024
5 Agustus 2025 Kapolrestabes Medan Wakapolda Sulawesi Tenggara ST/1764/VIII/KEP./2025
Profil singkat Kombes Pol Gidion Arif Setyawan :
Akademi Kepolisian tahun 1996, lahir pada 10 Juni 1975
Pernah menjabat sebagai:
Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Kapolres Dairi
Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya
Dirreskrimsus & Dirreskrimum di Polda Riau dan Jatim
Analis Kebijakan Madya Pideksus Bareskrim
Kapolres Metro Bekasi & Kapolres Metro Jakarta Utara
Dikenal sebagai sosok tegas di bidang reserse dengan pendekatan inovatif dalam meningkatkan transparansi publik
Mutasi jabatan ini mengikuti tradisi rotasi perwira yang dilakukan Polri secara berkala untuk penyegaran struktur organisasi.
Jabatan Wakapolda Sultra merupakan langkah karier lanjutan yang strategis bagi Kombes Gidion setelah tugas di Medan.
Rotasi ini menandai kepercayaan Mabes Polri terhadap rekam jejak dan kontribusi beliau di berbagai instansi kepolisian.
[Ismail]