Batulicin – Mediakota-online.com
Dalam upaya memperkuat hubungan antarinstansi, DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna pada Senin (8/9/2025) untuk membahas Raperda tentang Kerjasama Daerah. Rapat ini menjadi sorotan utama, menandakan komitmen DPRD dalam meningkatkan kolaborasi dan sinergi di wilayah.

Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, rapat ini menekankan pentingnya pengesahan Raperda tersebut sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah. “Raperda ini akan memberikan kejelasan dan struktur yang diperlukan dalam menjalin kerjasama lintas daerah serta lembaga,” ujar Hasanuddin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, turut hadir dalam rapat dan menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap regulasi ini. “Inisiatif ini sejalan dengan program Bupati Andi Rudi Latif, yang bertujuan untuk mendorong pembangunan daerah melalui kerjasama yang efektif,” jelas Yulian.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan semangat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah, yang berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini ke tingkat teknis. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kerjasama antarinstansi dapat terjalin lebih harmonis dan produktif, demi kemajuan Tanah Bumbu.”(Hallion)


