Tanah Bumbu – Mediakota-online.com – Dalam sebuah penangkapan yang mengejutkan, seorang mahasiswa berusia 22 tahun di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, terjerat dalam dunia gelap narkoba. M.R bin A, warga Desa Sungai Danau, ditangkap oleh aparat Polsek Satui saat mencoba menyelundupkan sabu yang disembunyikan di dalam bungkus snack berwarna pink merek ATIRA. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 18.15 WITA, di pinggir jalan raya Jl. Propinsi Km 170 Desa Sinar Bulan.
Penggeledahan yang dilakukan polisi mengungkapkan satu paket sabu seberat 2,33 gram yang disimpan dengan cerdik di dalam kemasan makanan ringan, menunjukkan betapa liciknya modus operandi pelaku yang ingin mengecoh aparat penegak hukum. “Pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti. Ini adalah bukti nyata bahwa narkoba telah meracuni generasi muda, bahkan mahasiswa sekalipun,” ungkap pihak kepolisian.
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone Redmi berwarna hitam, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi terlarang tersebut. Penangkapan ini menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang semakin meresahkan di kalangan pemuda.
Kini, M.R bin A harus menghadapi jeratan hukum yang serius, yakni Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kasus ini bukan hanya sekadar penangkapan, tetapi juga sebuah panggilan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
Kejadian ini mengingatkan kita bahwa jaringan narkoba terus berusaha menjaring anak-anak muda dengan berbagai cara. Polres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Satu nyawa muda hancur karena sabu, jangan biarkan generasi kita yang lain ikut menjadi korban!” tegas pihak kepolisian.
Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi setiap individu untuk berperan aktif. Edukasi, kesadaran, dan tindakan nyata dari masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi peredaran narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga masa depan anak-anak kita, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerat dalam jeratan yang mematikan ini.”(Hallion)
