• Jum. Okt 10th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Bahas Pembentukan 17 Desa Baru, Langkah Strategis Wujudkan Pemerataan Pembangunan

ByWira

Okt 7, 2025

BATULICIN – Mediakota-online.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (6/10/2025), dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa Pemekaran. Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanudin Murad.

Dalam penyampaian Raperda tersebut, sebanyak 17 desa baru diusulkan untuk dibentuk di beberapa kecamatan di Tanah Bumbu.

Adapun desa-desa yang diusulkan yakni:

 

Kecamatan Simpang Empat: Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, dan Desa Gunung Meranti.

 

Kecamatan Simpang Empat (tambahan): Desa Nunggal Jaya dan Desa Bintang Makmur.

 

Kecamatan Mantewe: Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, dan Desa Bumisari.

 

Kecamatan Batulicin: Desa Tanahmerah Indah.

 

Kecamatan Sungai Loban: Desa Batu Meranti Jaya.

 

Kecamatan Kuranji: Desa Mekar Mulia.

 

Kecamatan Satui: Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, dan Desa Perintis Bersujud.

 

Totalnya, terdapat 17 desa baru yang akan dibentuk melalui Raperda ini sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan wilayah pedesaan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Tanah Bumbu, menyampaikan bahwa pembentukan desa-desa baru ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Raperda ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan merata bagi masyarakat. Desa yang lebih kecil dan mandiri akan mampu berinovasi dalam mengelola potensi lokalnya,” ujar Wisnu Wardhana.

 

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanudin Murad, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam melakukan pemekaran desa, selama hal tersebut didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Pemekaran desa bukan semata soal administrasi wilayah, tapi juga tentang bagaimana kita memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan kesempatan yang sama untuk maju,” tegas Hasanudin.

 

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para Kepala SKPD. Kehadiran lintas unsur pemerintahan ini menunjukkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan desa yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

 

Langkah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mewujudkan visi daerah sebagai Tanah Bumbu Serambi Madinah yang maju, mandiri, dan sejahtera.(Ril/Hallion )

By Wira