Bekasi – Puluhan anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (16/10/2025).
Dalam aksinya, massa menyampaikan adanya temuan indikasi korupsi yang diduga terjadi pada sejumlah kegiatan dan proyek dalam tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Koordinator aksi, Okk Cs, dalam orasinya menyebut bahwa Grib Jaya Kota Bekasi datang bukan untuk gaduh, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan penyimpangan anggaran publik yang terindikasi merugikan keuangan daerah.
“Kami datang ke sini bukan mencari sensasi, tapi menuntut Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk serius menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam penggunaan APBD tahun 2024. Ada beberapa proyek yang patut diaudit secara mendalam,” ujar (nama korlap) dalam orasi di depan kantor Kejaksaan.
Dalam tuntutannya, massa mendorong Kejaksaan agar membuka penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek infrastruktur, kegiatan sosial, serta pengadaan barang dan jasa, yang menurut hasil pemantauan lapangan Grib Jaya diduga tidak sesuai dengan aturan dan perencanaan.
Selain berorasi, para peserta aksi juga membawa spanduk dan poster bertuliskan seruan antikorupsi serta menyerahkan berkas laporan dan data temuan lapangan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Ketua DPC Grib Jaya Kota Bekasi, Yohanes Dellasales, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penegakan hukum di Kota Bekasi.
[Soleh]