BATULICIN – mediakota-online.com
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Sosialisasi Penanganan Penyandang Disabilitas yang digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu (15/10/2025).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. Dalam sambutan yang dibacakannya, Bupati menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Undang-undang tersebut menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Hj. Narni saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, sosialisasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata Pemkab Tanah Bumbu dalam mendorong terwujudnya masyarakat yang inklusif dan berkeadilan sosial. Pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung bagi penyandang disabilitas.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan lingkungan yang adil dan setara. Dengan sikap inklusif, kita bisa membangun masyarakat yang empatik dan saling menghargai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Lita Hamita, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi bersama dalam mewujudkan masyarakat yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas dalam proses pemberdayaan.
“Pendekatan institusional saja tidak cukup. Kita perlu melibatkan keluarga, lingkungan, dan masyarakat agar penyandang disabilitas dapat berkembang secara optimal,” jelasnya.
Lita juga menegaskan komitmen Dinas Sosial untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, dan masyarakat. Harapannya, prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi semakin dipahami dan diterapkan di semua lini kehidupan sosial.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membentuk aparatur dan kader sosial yang lebih responsif serta terlatih dalam menangani isu disabilitas di lapangan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamet Riyadi. Acara diikuti oleh para Camat, Lurah, pendamping PKH, TKSK, serta fasilitator sosial dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pihak yang peduli dan ikut berperan aktif dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan penyandang disabilitas di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan “(Hallion)