• Sab. Jan 31st, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Diduga Pembiaran, Aktivitas Pelangsir BBM di SPBU KM 2.5 Plajau Kian Terang-Terangan — Warga Geram, Polisi Angkat Bicara

ByWira

Des 10, 2025

TANAH BUMBU — Mediakota-online.com

10 Desember 2025 — Aktivitas dugaan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU KM 2.5 Plajau kembali memantik keresahan warga. Praktik ini disebut semakin berani dilakukan secara terbuka, seolah tanpa hambatan, hingga memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak tertentu.

 

Pantauan di lokasi, beberapa individu yang diduga kuat sebagai pelangsir terlihat hilir-mudik menggunakan sepeda motor serta mobil dengan bagasi berisi jeriken. Mereka kerap muncul berulang kali dalam waktu berdekatan. Warga menuding mereka memperoleh akses khusus menuju dispenser tertentu, bahkan ketika antrean masyarakat umum mengular panjang.

 

“Kalau masyarakat biasa antre bisa setengah jam lebih. Tapi yang itu–itu saja langsung masuk dan cepat dilayani. Kami curiga ada kerja sama antara pelangsir dan oknum petugas SPBU,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

 

Warga Semakin Resah: ‘Polisi Lewat, Tapi Tidak Ada Tindakan’

Sejumlah warga mengaku geram karena aktivitas pelangsiran tersebut diduga berlangsung lama tanpa tindakan nyata dari aparat. Beberapa saksi mengklaim sering melihat kendaraan pelangsir berulang kali masuk SPBU pada hari yang sama.

 

“Sudah sering terlihat. Polisi juga kadang lewat, tapi tetap saja tidak ada tindakan. Kami jadi bertanya-tanya, apakah memang dibiarkan?” ungkap Daeng Uding, sopir angkutan umum yang sehari-hari mengisi BBM di SPBU tersebut.

 

Warga menilai praktik itu bukan hanya merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi secara wajar, tetapi juga berpotensi memicu kelangkaan hingga antrian panjang yang menghambat aktivitas harian.

 

 

Setelah dikonfirmasi,Awak media Kapolsek Simpang Empat, AKP Toni Hariyono, memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pembiaran aparat dalam aktivitas pelangsir tersebut.

 

Dalam keterangannya, AKP Toni menegaskan bahwa pengisian Pertalite di SPBU telah menerapkan sistem barcode, dan jika terjadi pelanggaran, penindakan menjadi kewenangan unit tertentu.

 

“Untuk SPBU, semua pengisian Pertalite sudah menggunakan barcode. Jika ada pelanggaran dari pihak SPBU, penindakan dilakukan oleh Tipiter. Dari Polsek sendiri, kami sudah melakukan upaya penertiban antrean dan patroli pada jam-jam rawan macet,” tegas AKP Toni.

 

Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa pihak kepolisian melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga pelangsiran.

 

Warga Mendesak Penertiban

Masyarakat berharap aparat dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar praktik pelangsiran tidak terus berulang dan merugikan banyak pihak.

 

“Kami hanya ingin pelayanan adil. Jangan ada kelompok tertentu yang diberi perlakuan istimewa,” ujar warga lainnya.

 

Warga menilai masalah ini perlu mendapat perhatian serius, terutama demi mencegah kelangkaan BBM bersubsidi yang sangat dibutuhkan masyarakat kecil.”(Hallion)

By Wira