BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu Timbulkan Pertanyaan Soal Pembangunan
Bengkulu – mediakota-online.com
Selamat pagi, Kabar dari Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma masih memiliki hutang yang belum terbayarkan kepada kontraktor/konsultan terkait proyek-proyek yang dibiayai APBD dalam Tahun Anggaran 2024. Kondisi ini membuat Ketua BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu, Syamsuyudi SH, beserta timnya mengangkat tanda tanya besar terkait proses dan manajemen pembangunan pada masa tersebut.

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI Wilayah Bengkulu menyatakan bahwa lamanya waktu tunggakan yang mencapai lebih dari dua dekade menjadi poin krusial yang perlu diteliti lebih dalam. Beberapa aspek yang menjadi perhatian termasuk mekanisme penetapan kontrak, proses dan pembayaran yang berlaku saat itu.
Pihak BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu menyampaikan bahwa akan melakukan langkah-langkah investigasi untuk memahami akar masalah dari tunggakan tersebut, serta mengevaluasi apakah proyek-proyek yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor dan konsultan sudah berfaat bagi masyarakat atau belum,menanggapi berita tersebut salah satu rekanan yang tertunda bayar tersebut Ir.Syofyan Hosen.ST.MH. membenarkan Pemda Seluma Masih berhutang sama rekanan kontraktor dan konsultan,dan fasilitas yang dikerjakan oleh rekanan terkait proyek tersebut telah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Seluma
[Syamsuyudhi]
