• Jum. Mei 29th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Usai Warung Jablai Ditertibkan, Dugaan Praktik Prostitusi Diduga Bergeser ke Hotel Melati di Tanah Bumbu

ByWira

Jan 25, 2026

TanBu — Mediakota-online.com

Penertiban warung remang-remang yang dikenal warga sebagai warung jablai di Kilometer 8 oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu sempat membawa angin segar bagi masyarakat sekitar. Bahkan, pemerintah daerah telah membangun pos pemantau di lokasi tersebut sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan. Hasilnya, aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi di kawasan itu kini berangsur sepi dan tidak lagi terlihat secara terbuka.

 

Namun di balik keberhasilan penertiban tersebut, muncul kekhawatiran baru di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai bahwa praktik penyakit masyarakat tersebut diduga tidak sepenuhnya hilang, melainkan bergeser ke lokasi lain yang lebih tertutup, seperti hotel dan penginapan kelas melati di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

 

Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, sejumlah perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) disebut kerap mangkal, menginap, bahkan menetap sementara di beberapa hotel dan penginapan. Aktivitas tersebut dinilai sulit terpantau karena dilakukan secara tertutup dan memanfaatkan fasilitas penginapan.

 

“Kami bersyukur warung di Km 8 sudah ditertibkan. Tapi sekarang justru muncul dugaan praktik serupa di hotel-hotel kecil. Ini yang kami khawatirkan,” ujar Syamsuddin seorang warga Tanah Bumbu

 

Warga berharap aparat penegak Peraturan Daerah, khususnya Satpol PP, tidak berhenti pada satu titik penertiban saja. Mereka meminta agar razia dan pengawasan diperluas ke penginapan dan hotel-hotel yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, tentu dengan tetap mengedepankan prosedur hukum dan hak asasi manusia.

 

Ancaman Penyakit Masyarakat dan Dampak Sosial

Praktik prostitusi, selain melanggar norma sosial dan peraturan daerah, juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak serius bagi masyarakat. Mulai dari penyebaran penyakit menular seksual, rusaknya tatanan sosial, hingga meningkatnya angka kriminalitas di sekitar lokasi praktik.

 

Para tokoh masyarakat menilai bahwa penanganan penyakit masyarakat tidak cukup hanya dengan razia. Diperlukan pendekatan komprehensif, mulai dari pengawasan ketat, edukasi moral dan kesehatan, hingga program pembinaan dan pemberdayaan ekonomi bagi pihak-pihak yang terlibat agar tidak kembali terjerumus.

 

“Kalau hanya ditertibkan tanpa solusi, praktik ini akan terus berpindah-pindah. Hari ini di warung, besok di hotel, lusa bisa di tempat lain,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.

 

Masyarakat Tanah Bumbu berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas sekaligus manusiawi. Pencegahan penyakit masyarakat harus melibatkan semua pihak—pemerintah, aparat, pengelola hotel, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat umum.

 

Pengelola hotel dan penginapan juga diimbau untuk lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menerima tamu, serta tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas yang dapat merugikan lingkungan sekitar.

 

Penertiban yang berkelanjutan, pengawasan menyeluruh, dan edukasi sosial yang masif dinilai menjadi kunci agar Tanah Bumbu tidak hanya bersih secara kasat mata, tetapi juga sehat secara moral dan sosial.

 

Warga berharap, dengan langkah terpadu dan konsisten, praktik penyakit masyarakat dapat ditekan secara signifikan demi menjaga masa depan generasi muda dan ketenteraman

lingkungan.”

(Hallion)

By Wira