Jakarta – mediakota-online.com
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, melaksanakan koordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, pada Jumat (6/2), bertempat di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pertemuan tersebut membahas kesiapan operasional kantor, penguatan pengawasan wilayah perbatasan, hingga penegakan hukum keimigrasian.
Dalam pertemuan tersebut, Doni Alfisyahrin melaporkan bahwa sejak 8 Januari 2026 Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku telah resmi beroperasi di gedung kantor baru. Berbagai langkah telah dilakukan guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, termasuk penyediaan fasilitas antar-jemput pegawai untuk memitigasi kendala jarak lokasi kantor yang cukup jauh dari pusat aktivitas.
Selain itu, dibahas pula manajemen aset dan penguatan pengawasan wilayah perbatasan.
Kakanwil melaporkan perolehan lahan seluas 5.200 m² yang direncanakan untuk pembangunan infrastruktur lanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Optimalisasi gedung pinjam pakai juga dilakukan sebagai pusat pengawasan orang asing, khususnya dalam mendukung pengamanan wilayah strategis Blok Masela.
Pada kesempatan tersebut, Doni Alfisyahrin turut mengusulkan pembentukan dan peningkatan status Kantor Imigrasi Kelas III Saumlaki. Mengingat letak geografis Saumlaki yang cukup jauh dari Tual, keberadaan unit kerja mandiri dinilai penting guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan keimigrasian.
Ia juga memohon dukungan sarana serta anggaran pembangunan kantor tersebut, mengingat saat ini pengawasan masih terbatas pada pos penjagaan dengan minimnya data dan informasi orang asing.
Di bidang penegakan hukum, Kakanwil menyampaikan keberhasilan jajaran Kanwil Maluku dalam menggagalkan masuknya 40 orang asing yang tidak memenuhi ketentuan keimigrasian, serta pelaksanaan proses hukum (projustitia) terhadap pelanggar sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kedaulatan negara dan integritas wilayah perbatasan.
Menanggapi laporan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, memberikan apresiasi atas langkah-langkah strategis yang telah dilakukan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, khususnya dalam penguatan pengawasan wilayah perbatasan dan dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional.
“Kita harus memastikan bahwa setiap penguatan kelembagaan dan pengawasan wilayah dilakukan secara terencana, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta keamanan negara,” ujar Yuldi Yusman.
Sementara itu, Doni Alfisyahrin menegaskan bahwa jajaran Kanwil Maluku akan terus menjaga integritas serta menunjukkan kinerja yang profesional dan akuntabel.
“Komitmen kami adalah memastikan pelayanan berjalan optimal, pengawasan wilayah perbatasan semakin kuat, serta penegakan hukum dilaksanakan secara tegas dan terukur. Dukungan pusat sangat kami harapkan agar penguatan kelembagaan di Maluku dapat berjalan maksimal,” ujar Doni Alfisyahrin.
Koordinasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara jajaran pusat dan wilayah dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian, khususnya di wilayah strategis perbatasan dan proyek nasional
di Maluku.
[Phersi]
