Jakarta – mediakota-online.com
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, pada Jumat (6/2) bertempat di Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, Doni Alfisyahrin melaporkan sejumlah perkembangan strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Maluku. Salah satu poin yang disampaikan adalah terkait sarana kerja, di mana Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku secara resmi telah menempati gedung kantor baru (eks Gedung BRIN). Pemanfaatan gedung tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung optimalisasi administrasi dan tata kelola perkantoran.
Selain itu, dibahas pula rencana perluasan wilayah kerja dan penguatan sarana prasarana. Disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya telah memberikan hibah lahan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan. Lebih lanjut, terdapat lima Terminal Khusus (Tersus) yang menjadi fokus pengawasan keimigrasian. Untuk mendukung pengawasan tersebut, pada tahun anggaran berjalan telah diajukan kebutuhan personel melalui mekanisme detasering serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilaporkan progres pengajuan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi. Saat ini, pengajuan tersebut telah masuk dalam program Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan tengah menunggu penetapan Keputusan Presiden (Keppres).
Pembahasan juga mencakup dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional, khususnya penguatan fungsi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Saumlaki guna menunjang kelancaran pembangunan dan operasional Blok Migas Masela. Penguatan ini dinilai penting untuk memastikan aspek pengawasan dan pelayanan keimigrasian berjalan optimal seiring meningkatnya mobilitas orang dan kegiatan investasi di wilayah tersebut.
Di samping itu, Doni Alfisyahrin turut menyampaikan permohonan izin serta arahan terkait rencana keikutsertaannya dalam kegiatan Lemhannas sebagai bagian dari pengembangan kompetensi kepemimpinan.
Langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola kepemimpinan dan kapasitas strategis dalam mengemban tugas di wilayah Maluku.
Koordinasi berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh sinergi, sebagai bentuk penguatan komunikasi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku dan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian secara profesional, adaptif, dan berkelanjutan.
[Phersi]
