• Sen. Mei 4th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Ombudsman Serahkan Hasil Evaluasi, Kanwil Imigrasi Maluku Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

ByWira

Feb 25, 2026

Ambon – mediakota-online.com

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Hasan Slamat, beserta rombongan dalam rangka penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2025, Selasa (24/02).

Kegiatan bertajuk “Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025” tersebut berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Maluku dan menjadi forum evaluasi terhadap kualitas layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Hasan Slamat menyampaikan bahwa penilaian tahun ini berfokus pada pelayanan dasar yang diberikan kepada publik. Ia menegaskan bahwa kunjungan dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan, khususnya di lingkungan kantor imigrasi wilayah Maluku.

Melalui forum tersebut, Ombudsman RI bersama jajaran Imigrasi membahas berbagai aspek pelayanan yang masih perlu diperkuat, baik dari sisi prosedur, sarana dan prasarana, maupun kompetensi sumber daya manusia. Evaluasi ini menjadi landasan dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.

Forum juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif sebagai wadah bertukar pikiran antara jajaran Imigrasi dan Ombudsman. Dalam diskusi tersebut, dibahas sejumlah kendala dalam pelaksanaan pelayanan, termasuk regulasi yang dinilai terkadang belum sepenuhnya selaras dengan kondisi riil di lapangan. Diharapkan, diskusi ini mampu melahirkan solusi bersama agar penerapan aturan tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan tata kelola yang baik.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah, Abduraab Ely, menyampaikan bahwa hasil penilaian dari Ombudsman RI akan dijadikan sebagai bahan evaluasi serta pembenahan internal.

“Penilaian ini menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan standar pelayanan, serta memperkuat komitmen dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran Kanwil Imigrasi Maluku bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Dengan adanya kegiatan ini, kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Maluku diharapkan terus mengalami peningkatan secara berkelanjutan, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

 

[Phersi]

By Wira