Bekasi – mediakota-online.com
Nasan Adi Saputra menyatakan kesiapan dirinya untuk maju lagi dan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keterwakilan Dusun 3, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2026–2034, Minggu (29/3/2026).

Nasan mengatakan dirinya siap mengikuti proses pencalonan sebagai bentuk komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat Desa Jejalen Jaya.
“Saya siap mendaftarkan diri sebagai calon BPD periode 2026–2034, ini merupakan langkah saya untuk bisa mengabdi dan berkontribusi langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Sambung Nasan, ia memiliki keinginan kuat untuk menjadi jembatan aspirasi warga agar dapat tersampaikan dengan baik dalam forum desa.
“Saya ingin menjadi perwakilan masyarakat yang amanah, mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga, serta ikut serta dalam pembangunan desa yang lebih baik,” tambahnya.
Ia juga berharap dukungan dari masyarakat agar proses pencalonannya berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat nyata ke depannya.
“Mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat, khususnya warga Dusun 3, agar saya bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” kata Nasan
Lebih lanjut Nasan menegaskan proses pemilihan BPD ini harus diselenggarakan secara terbuka, transparan dan akuntabel.
“Saya berharap panitia tiap tiap dusun harus lebih terbuka baik secara tahapan tahapan maupun proses pemilihan, karena ini pesta rakyat, rakyat lah yang mempunyai kedaulatan dalam menentukan keterwakilannya di BPD tanpa ada tekanan dari pihak manapun.” pungkasnya.
[Ros Hutagalung]
