• Kam. Apr 23rd, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Kasus Tipikor Pelayaran Sungai Lalan, Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Lanjutan di KSOP Palembang

ByWira

Apr 9, 2026

Palembang –mediakota-online.com

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, tahun 2019–2025.


Sebelumnya, pada Selasa (7 April 2026), Kejati Sumsel telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan langsung melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Saksi YK di kawasan Kemuning serta Mess Saksi B di Ilir Timur II, Palembang. Keduanya diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit handphone, 1 unit iPad, emas seberat kurang lebih 275 gram, uang tunai sebesar Rp367.000.000, satu unit sepeda motor Harley Davidson, serta sejumlah dokumen penting.
Selanjutnya, pada Rabu (8 April 2026), Tim Penyidik kembali melakukan penggeledahan lanjutan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 7 April 2026.

Kali ini, penggeledahan dilakukan di Kantor KSOP Palembang, tepatnya pada Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli yang berlokasi di Boom Baru, Ilir Timur II, Palembang.

Dari lokasi tersebut, penyidik kembali mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit handphone, 3 amplop berisi uang senilai Rp28.450.000, beberapa amplop bekas penyimpanan uang, serta dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor lalu lintas pelayaran di wilayah Sungai Lalan tersebut.

 

[Tamyid]

By Wira