BEKASI – mediakota-online.com
Perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 akan digelar pada 7 hingga 9 Mei 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Margahayu, Kota Bekasi. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi insan pers di wilayah Bekasi Raya untuk memperkuat solidaritas dan profesionalisme.
Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, dalam keterangannya pada Minggu (26/4/2026), menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya sebagai ajang silaturahmi lintas organisasi pers, tetapi juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sah secara hukum dan justru memperkuat nilai-nilai kebebasan pers yang independen dan bertanggung jawab.
“HPN secara nasional diperingati setiap 9 Februari. Sementara kegiatan yang kami selenggarakan pada 7–9 Mei ini merupakan rangkaian kegiatan daerah yang kami maknai sebagai bagian dari semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Ini bukan pelanggaran, melainkan bentuk penguatan nilai pers,” ujar Ade.
Pers Bersatu Tanpa Sekat
HPN Bekasi Raya 2026 dirancang sebagai wadah kebersamaan bagi seluruh elemen pers tanpa membedakan latar belakang organisasi, media, maupun komunitas.
Puluhan organisasi wartawan, kelompok kerja (pokja), serta komunitas media dari berbagai platform akan terlibat aktif dalam kegiatan ini.
“Kami ingin membangun ruang bersama bagi insan pers. Tidak ada sekat organisasi atau media. Semua memiliki hak yang sama untuk merayakan HPN dan memperjuangkan kebebasan pers,” tegasnya.
Rangkaian Kegiatan Edukatif dan Sosial
Selama tiga hari pelaksanaan, panitia telah menyiapkan berbagai kegiatan yang tidak hanya berfokus pada insan pers, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, antara lain:
• Seminar jurnalistik dan keterbukaan informasi publik (KIP)
• Santunan anak yatim
Donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis
• Pemberian penghargaan kepada kepala daerah, Forkopimda, dan tokoh yang peduli terhadap pers.
Kegiatan ini mencerminkan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yaitu sebagai media informasi, edukasi, dan kontrol sosial.
Selaras dengan Semangat Kebebasan Pers
Ade Muksin menambahkan bahwa momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi pengingat bahwa pers harus tetap independen, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kebebasan pers bukan sekadar slogan, tetapi tanggung jawab. Momentum ini menjadi ruang refleksi agar pers tetap kritis, independen, dan bermartabat,” ujarnya.
Transparansi Anggaran dan Legalitas Kegiatan
Terkait anggaran, panitia memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini difasilitasi melalui program pemerintah daerah dengan mekanisme yang sah. Tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya,” tegas Ade.
HPN Milik Seluruh Insan Pers
Menutup keterangannya, Ade menegaskan bahwa HPN merupakan milik seluruh insan pers Indonesia, bukan hanya milik satu organisasi tertentu.
“Melalui momentum ini, kami ingin menunjukkan bahwa pers Bekasi Raya bisa bersatu, kuat, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pers bersatu, Bekasi Raya maju,” pungkasnya.
[Red]
