Bekasi – mediakota-online.com
Seorang pria diamankan warga di Kampung Cikuya, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/5/2026) malam. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan disebut-sebut sebagai kasus pencurian hewan ternak.
Namun setelah dilakukan pengecekan di lokasi kejadian, pihak kepolisian memastikan bahwa pria yang diamankan warga diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor, bukan pencurian hewan ternak seperti informasi yang beredar.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh mengatakan, peristiwa itu bermula saat warga memergoki seorang pria berinisial M.R.S. diduga sedang mendorong sepeda motor milik korban berinisial J.N. yang terparkir di sekitar lokasi.
“Warga yang curiga kemudian meneriaki pelaku dengan sebutan maling. Terduga pelaku sempat melarikan diri menuju kandang sapi milik warga sebelum akhirnya berhasil diamankan masyarakat,” ujar AKP Elia Umboh.
Akibat lokasi pelarian berada di area kandang sapi, informasi yang beredar di media sosial berkembang seolah-olah pelaku merupakan pencuri hewan ternak. Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian kendaraan bermotor.
Petugas Polsek Cikarang Pusat yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi serta membawa terduga pelaku berikut barang bukti ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kejadian itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra sebagai barang bukti. Sementara dua orang saksi berinisial J.J. dan E.J. telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta akibat peristiwa tersebut. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya di media sosial.
“Jangan mudah terpancing informasi yang belum jelas faktanya. Serahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tambah AKP Elia Umboh.
[Ismail/Wira]
