JAKARTA – Media Kota
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta turut berpartisipasi dalam Pelatihan Layanan Dukungan Psikososial bagi Korban Perdagangan Orang (TPPO): Mengarusutamakan Pendekatan Berpusat pada Korban dan Sensitif Gender yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM), Selasa (5/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat kapasitas para penyedia layanan dalam memberikan pendampingan yang komprehensif, terkoordinasi, serta berorientasi pada kebutuhan penyintas korban perdagangan orang.
Pelatihan dihadiri oleh Senior Migration Health Officer IOM Indonesia, perwakilan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial, Asisten Deputi Kerja Sama Asia Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta sekitar 40 peserta yang berasal dari kementerian dan lembaga, kepolisian, organisasi nonpemerintah (NGO), termasuk BP3MI DKI Jakarta.
Perkuat Kapasitas Penyedia Layanan
Membuka kegiatan, Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO) Kementerian Sosial, Drs. Rachmat Koesnadi, M.Si., menegaskan pentingnya penguatan kapasitas seluruh penyedia layanan agar mampu memberikan pendampingan yang lebih efektif dan berpihak kepada penyintas.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para penyedia layanan dalam memberikan bantuan yang berkualitas, terkoordinasi, dan berpusat pada penyintas. Melalui integrasi berbagai alat praktis, studi kasus, serta pendekatan yang sensitif gender, diharapkan setiap petugas mampu memberikan layanan yang lebih profesional, empatik, dan sesuai dengan kebutuhan korban perdagangan orang,” ujar Rachmat Koesnadi.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi mengenai gambaran umum tindak pidana perdagangan orang, mulai dari definisi, unsur-unsur utama, hingga perkembangan tren TPPO yang terus berubah.
Pembahasan juga mencakup berbagai modus operandi, profil korban, dampak yang ditimbulkan, serta tantangan yang dihadapi dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang.
Materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai penerapan pendekatan berpusat pada korban (victim-centered approach) dan pendekatan sensitif gender dalam setiap tahapan pendampingan.
Melalui pendekatan tersebut, peserta diajak memahami bagaimana proses pendampingan dapat memberikan perlindungan sekaligus mendukung proses pemulihan korban secara menyeluruh.
Pelatihan Dikemas Secara Interaktif
Untuk memperkuat pemahaman peserta, pelatihan dikemas secara interaktif melalui berbagai kegiatan, antara lain role play, latihan asesmen kerentanan berbasis studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mengenai cara membangun komunikasi yang tepat dengan korban TPPO.
Rangkaian kegiatan hari pertama ditutup dengan fun quiz sebagai sarana evaluasi sekaligus penguatan terhadap materi yang telah diterima oleh peserta.
Pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan materi lanjutan yang lebih beragam, termasuk pendalaman praktik penanganan kasus dan diskusi kelompok.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, BP3MI DKI Jakarta terus memperkuat kompetensi sumber daya manusia agar mampu memberikan pelayanan, pelindungan, dan pendampingan yang semakin profesional kepada pekerja migran Indonesia (PMI) maupun calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Upaya tersebut menjadi semakin penting, khususnya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada PMI maupun CPMI yang menghadapi persoalan atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Dengan peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap pendekatan yang berpusat pada korban, BP3MI DKI Jakarta diharapkan semakin siap memberikan layanan yang profesional, empatik, responsif, dan berorientasi pada pemulihan serta pemenuhan hak korban.
[Wira]
